У нас вы можете посмотреть бесплатно Pembangunan Fly Over Bulak Kapal Bekasi Masuk Tahapan Pembebasan Lahan или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di PlayStore atau AppStore untuk mendapatkan pengalaman baru. WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI TIMUR - Progres pembangunan Fly Over atau jalan layang di kawasan Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, kini memasuki tahapan pembebasan lahan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, bersama instansi terkait mulai melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan yang telah dibebaskan untuk mendukung proyek strategis tersebut. Pembongkaran dilakukan menggunakan satu unit alat berat atau beko. Kepala Seksi (Kasi) Fasilitasi Insentif Disinsentif dan Pembongkaran Bangunan Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Tarmuji, mengatakan, saat ini, Kamis (26/2/2026), pihaknya telah melakukan pembongkaran terhadap sejumlah bangunan di Jalan HM Joyo Martono, Bulak Kapal. “Pada pagi ini kami dari tim penertiban bangunan yang melanggar perizinan di Kota Bekasi melakukan kegiatan pembongkaran terhadap bangunan yang sudah dibebaskan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU), untuk pembangunan flyover,” kata Tarmuji, di lokasi, Kamis (26/2/2026). Tarmuji menjelaskan, total terdapat tiga bangunan yang dibongkar oleh pihaknya. Sementara terdapat satu bangunan yang dibongkar secara mandiri oleh penghuni. “Kurang lebih total ada sembilan bangunan, empat status kepemilikan. Jadi bangunan yang kami bongkar ini adalah yang sudah dibayarkan oleh pemerintah. Kalau yang belum dibayarkan, tentu tidak kami lakukan pembongkaran,” jelasnya. Tarmuji menuturkan, proses pembongkaran sebenarnya telah direncanakan beberapa waktu lalu. Namun sebelum surat perintah resmi dari Wali Kota Bekasi diterbitkan, sebagian pemilik bangunan sudah lebih dulu melakukan pembongkaran secara mandiri. Berita Selengkapnya klik tautan di bawah ini : https://wartakota.tribunnews.com/video Video Jurnalis: Rendy Rutama Putra Editor Video: Galih Lungit Uploader: Galih Lungit #beritajakarta #beritaviral #wartakota