У нас вы можете посмотреть бесплатно PODCAST EPS 1 - SaHdar : Pengelolaan Anggaran Covid-19 Sumut Buruk или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
MEDAN| Badan Pekerja Sentra Advokasi Untuk Hak Dasar Rakyat (SaHdar) Ibrahim SH mengungkapkan pengelolaan Anggaran Covid-19 Pemprovsu sangat buruk karena tidak bisa diakses oleh masyarakat dan tidak transparan. Penegasaan itu disampaikan Ibrahim ketika menjadi narasumber pada acara Podcast Ngorbit,(Ngobrol Bareng Orbit) Selasa (29/12/2020) di kantor orbitdigitaladaily.com, Gedung Bumi Jurnalis Komplek Bumi Asri Medan. Ibrahim menegaskan untuk bisa mengakses Anggaran Covid-19 serta keberadaan bantuan dari pemerintah dan pihak swasta serta penyalurannya, Sahdar dan NGO lainnya terpaksa harus melakukan aksi ke Kantor Gubsu dan itupun tak berhasil mendapatkan informasi itu. Padahal di Provinsi lain seperti Bali dan Banten masyarakat bisa mengakes dan mendapatkan informasi tentang Anggaran Covid-19 bahkan pendistribusian bantuan Covid-19 ke masyarakat bisa diakses oleh NGO disana. " Kita heran Anggaran Covid-19 tahun 2020 senilai Rp1,5 Triliun itu kemana dialokasikan kok tidak dipublis ini yang menjadi pertanyaan bagi kita. Sehingga kita menyimpulkan bahwa pengelolaan Anggaran Covid-19 di Sumut sangat buruk," kata Ibrahim. Ibrahim mengungkapkan pihaknya juga sudah melaporkan informasi terkait Anggaran Covid-19 Sumut ini ke Komisi Informasi . Yang kita minta informasi dalam bentuk soft copy dan hard copy. " Anehnya pihak Pemprovsu malah memberikan hard copy dengan biaya fotokopi kita tanggung yang angkanya mencapai Rp5,8 juta . Inikan sama artinya Pemprovsu tak ada niat baik untuk memberikan informasi soal Anggaran Covid-19 tersebut," kata Ibrahim kembali. Selain menyoroti Anggaran Covid-19 Sumut, Ibrahim mengungkapkan bahwa Sahdar melihat trend kasus korupsi di Sumut menurun dibanding Tahun 2019. " Kalau tahun 2019 perkara korupsi yang teregistrasi di PN Tipikor Medan sekitar ratusan lebih perkara namun untuk Tahun 2020 ini perkara korupsi yang teregistrasi di PN Tipikor Medan hanya 83 perkara," ungkap Ibrahim. Turunnya angka korupsi di Sumut ini sebut Ibrahim lagi bukan karena sistem sudah baik melainkan karena Aparat Penegak Hukum (APH) tidak fokus dalam mengusut kasus korupsi karena tahun ini adaalah tahun politik yakni adanya Pilkada serentak". Di Sumut ada 23 Kabupaten/Kota melaksanakan Pilkada, jadi fokus APH pada pelaksanaan Pilkada," kata Ibrahim. Siklus ini sebut Ibrahim sudah kita pelajari sejak 2011 dimana Sahdar mulau fokus mengawasi masalah korupsi." Setiap tahun politik angka korupsi menurun namun setelah tahun politik angka korupsi akan naik lagi karena APH sudah kembali fokus mengusut masalah korupsi," tegas Ibrahim Ibrahim mengharapkan agar Gubsu Edy Rahmayadi pada Tahun 2021 harus bisa membuka akses soal Anggaran Covid-19 agar masyarakat bisa melakukan pengawasan.