У нас вы можете посмотреть бесплатно Kontroversi TNI di Jabatan Kehakiman, Saldi Isra Tegaskan Bahaya Gangguan Independensi Kekuasaan или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Mahkamah Konstitusi RI Menggelar Mendengar Keterangan Ahli DPR untuk Permohonan 238/PUU-XXIII/2025 pada Selasa (3/3/2026). 197/PUU-XXIII/2025 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia 238/PUU-XXIII/2025 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. "Nah yang ketiga, dalam konteks negara hukum, kekuasaan kehakiman itu kan menjadi core kalau orang bicara negara hukum. Dan itu harus dijaga independensinya. Nah, kalau dikembalikan ke Pasal 24 Undang-Undang Dasar 45, kekuasaan kehakiman dan kekuasaan lain yang terkait dengan makam agung, termasuk di dalamnya ada kejaksaan. Nah, seberapa jauh ahli bisa menjelaskan, masuknya TNI kejabatan-kejabatan yang ada di lingkup Pasal 24 itu dalam konteks menjaga kemandirian kekuasaan kehakiman dalam bingkai negara hukum Indonesia." Ujar Saldi Isra "Karena ini penting, salah satu yang disasar oleh pemohon ini adalah berkaitan dengan jabatan TNI yang ada di cabang-cabang kekuasaan kehakiman itu." Singgung Hakim MK Saldi Isra Baca Berita Lengkap : https://bengkulu.tribunnews.com/ Editor Video: Muhammad Maulana Ahmad Al H Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru. Baca berita di ------- http://bengkulu.tribunnews.com/ Follow Instagram --------- / tribun_bengkulu Like fanspage --------- / tribunbengkulu