У нас вы можете посмотреть бесплатно Awal Mula TNI Serang Polres Tarakan, Dipicu Balas Dendam: Pengeroyokan Prajurit TNI oleh 5 Polisi! или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru Editor Video : Erricson Bernedy S SURYA.CO.ID - Motif penyerangan Polres Tarakan, Kalimantan Utara dibongkar Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudi Rachmad Nugraha. Diketahui, Mapolres Tarakan diserang pada Senin (24/2/2025) malam oleh prajurit TNI. Aksi penyerangan ini bermula dari kesalahpahaman yang terjadi pada Sabtu (22/2/2025). Saat itu, terjadi pengeroyokan terhadap seorang anggota Yonif 614/RJP oleh sekitar lima anggota Polres Tarakan. Setelah dimediasi, akhirnya lima anggota Polres Tarakan menyanggupi untuk memberikan biaya pengobatan sebesar Rp10 juta kepada korban. Namun, janji tersebut tak kunjung dipenuhi. Hingga pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 23.30 WITA, 20 anggota Yonif 614/RJP mendatangi Mapolres Tarakan dengan maksud mencari lima anggota polisi yang ikut dalam aksi pengeroyokan pada hari Sabtu. "Dalam aksi spontanitas tersebut, terjadi pelemparan batu yang mengakibatkan kerusakan pada kaca dan pintu Pos Jaga serta beberapa kaca Mapolres Tarakan," ujar Mayjen Rudy Rachmat, dikutip dari TribunTarakan. Setelah motif penyerangan ini diketahui, pihak TNI bersama Polri dan jajaran Forkopimda melaksanakan pertemuan untuk menyelesaikan insiden yang terjadi secara profesional, Selasa (25/2/2025). "Kedua institusi telah sepakat untuk menindak personel masing-masing yang terbukti melakukan pelanggaran, sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya Rudy Rachmat menambahkan, pihaknya juga bakal memberikan hukuman sesuai dengan aturan kepada prajuritnya yang terbukti melanggar. "Pasti ada. Nanti kita sesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku. Mana yang paling berat mana yang ringan dan sedang. Saat ini masih proses," jelasnya. Website: https://surabaya.tribunnews.com/ Instagram: / suryaonline Facebook: / suryaonline YOUTUBE / @tribunnewssurya #suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA