У нас вы можете посмотреть бесплатно Soal Perubahan Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Mahkamah Konstitusi: UU Pemilu Harus Direvisi или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
DELI SERDANG, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan perubahan ambang batas parlemen 4 persen di Undang-Undang Pemilu. Perubahan mulai diberlakukan pada Pemilu 2029. Hal ini diputuskan, dalam Sidang Uji Materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilu di Gedung MK, Kamis (29/2) siang. MK memerintahkan pembentuk undang-undang, yakni pemerintah dan DPR mengubah ketentuan ambang batas parlemen 4 persen suara sah nasional, melalui Revisi Undang-Undang Pemilu. Perubahan ambang batas itu, diminta baru berlaku untuk Pemilu 2029 dan Pemilu setelahnya. Sedangkan pada Pemilu 2024, tetap berlaku 4 persen. Ketentuan ambang batas parlemen 4 persen yang tertera di Pasal 414 Ayat 1 Undang-Undang Pemilu, dinilai tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan Pemilu, dan melanggar kepastian hukum yang dijamin oleh konstitusi. #mahkamahkonstitusi #ambangbatasparlemen #uupemilu Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/489452/so...