У нас вы можете посмотреть бесплатно ADU MULUT Kasatpol PP Kasus Pembersihan Gang Dekat Siola или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Keberadan belasan PKL dan parkir warga di sekitar Gedung Siola saat ini tidak ada lagi. Meski sempat muncul kesepakatan mereka bisa kembali jualan dan parkir beroperasi kembali, namun semua terbantahkan. Lingkungan sekitar Gedung Siola yang merupakan Mal Layanan publik tidak boleh lagi ada aktivitas PKL dan parkir warga. Sekitar sebulan lalu, gang di sisi Siola itu dilakukan proyek paving oleh Pemkot Surabaya. Sempat berembus informasi jika proyek paving tuntas, baik PKL maupun parkir bisa beroperasi kembali. "Harus kami sampaikan bahwa PKL dan parkir warga selamanya dilarang di sekitar Siola," tegas Kasatpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto, Kamis (26/12/2019). Irvan tegas menjalankan perintah Pemkot dalam hal ini dari Dinas PU Cipta Karya untuk membantu menertibkan belasan PKL. Juga praktik parkir motor yang dikelola warga. Meski sudah ada parkir di lantai V Gedung Siola, jalan ke Kampung Genteng Sidomukti. "Simulasi kebakaran saat saya masih di PMK, ternyata mobil pemadam tak bisa masuk. Begitu juga ambulance juga tidak bisa. Jadi selamanya untuk jalan umum," kata Irvan di hadapan rapat hearing Komisi B DPRD Surabaya. Selanjutnya sebagai alternatif solusi, PKL resmi yang terdata di sisi Siola itu akan disediakan tempat khusus di dalam Gedung Siola. Menurut Irvan ini jalan keluar terbaik. Ada 11 PKL nanti yang berhak jualan lagi di dalam gedung Siola. "Kapan mereka jualan, bukan kami yang punya wewenang. Mohon waktu dan teman-teman PKL bersabar dulu. Dinas Pengleolaan Bangunan dan Tanah yang bisa memastikan," kata Irvan. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi B Lutfiyah. Hadir pula Wakil Ketua Komisi B Anas Karno dan Mahfud. Selain sejumlah anggota komisi juga hadir. Dihadirkan pula para PKL dan pengelola Parkir sisi Siola. Dari pihak pemkot hadir Kasatpol PP Irvan Widyanto, Dinas Koperasi dan UMKM, Kasi Pengelola Parkir Dishub Surabaya, camat serta lurah Genteng Kali. Mendengar penjelasan Irvan, Anas Karno langsung bereaksi. "Masak tidak ada solusi untuk para PKL. Sambil menunggu kepastian mestinya PKL diizinkan jualan dulu menunggu waktu. Sebab PKL butuh makan. Saya berhak memperjuangkan nasib mereka sebagai warga," tandas Anas. Namun Irvan memastikan bahwa bukan kapasitasnya mengizinkan PKL dan parkir beroperasi kembali. Meski hanya sementara menunggu kepastian menempati stan di dalam Siola. Lagi-lagi Anas bersikeras, "apa susahnya Satpol PP memberi izin," tandas Anas. Instagram: / suryaonline / suryamalangcom Facebook: / suryaonline / suryamalang.tribun WEBSITE: http://surabaya.tribunnews.com/ http://suryamalang.tribunnews.com/