У нас вы можете посмотреть бесплатно Monitoring Penyaluran Bantuan Sosial Dalam Bentuk Tunai Untuk Pemenuhan Kebutuan Pangan Tahun 2024 или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Penjabat Wali Kota Banjar, Ibu Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati, S.E., S.H., M.Si., melakukan monitoring penyaluran Bantuan Sosial dalam bentuk tunai untuk pemenuhan kebutuhan pangan tahun 2024. Turut mendampingi dalam kegiatan monitoring ini adalah Kepala Dinas Sosial P3A, Kepala Bappelitbangda, Kasatpol PP, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Camat Langensari, dan Lurah Muktisari, pada Jumat (11/10/2024). Di Kelurahan Muktisari, bantuan disalurkan kepada 144 KPM yang menerima bantuan sosial dalam bentuk tunai untuk pemenuhan kebutuhan pangan tahun 2024. Dalam laporannya, Kepala Dinas Sosial P3A Kota Banjar menyampaikan bahwa bantuan sosial ini berasal dari APBD Kota Banjar melalui DPA Dinas Sosial P3A Kota Banjar. "Penyaluran bantuan dilakukan mulai tanggal 09 hingga 16 Oktober 2024, dengan total bantuan sebesar Rp. 1.072.320.000 untuk 4.468 KPM." Sementara itu, dalam arahannya, Pj. Wali Kota Banjar menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang diberikan oleh Pemerintah Kota Banjar kepada masyarakat yang masuk dalam kategori rentan miskin atau miskin, yang belum menerima bantuan sosial dari Program PKH atau Sembako. "Bantuan tunai ini harus digunakan untuk membeli bahan pokok seperti beras, minyak, telur, atau daging di warung sekitar rumah penerima manfaat. Hal ini juga bertujuan untuk memberdayakan warung-warung di lingkungan KPM. Ingat, jangan gunakan untuk membeli barang di luar kebutuhan pokok." Lebih lanjut, Pj. Wali Kota Banjar menyebutkan bahwa penyaluran bantuan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada bulan Oktober, dan tahap kedua akan dilakukan pada bulan Desember. "Setiap KPM akan menerima bantuan dua kali, yakni tahap pertama di bulan Oktober dengan bantuan sebesar Rp. 240.000, dan tahap kedua di bulan Desember dengan jumlah yang sama. Penyaluran ini bekerja sama dengan Bank BJB Cabang Banjar dan dimonitor oleh Kejaksaan Negeri, Polres Banjar, Dinas Pertanian, serta Dinas KUKMP Kota Banjar."