У нас вы можете посмотреть бесплатно Kebijakan Mahkamah Agung dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Rasuah, kecurangan, korupsi ataupun kata sinomin lainnya sering muncul dalam pemberitaan terkait penegakan hukum. Kata yang menggambarkan bentuk perbuatan penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain dan tentu saja melanggar hukum. Mahkamah Agung sebagai institusi hukum, tentu tidak tinggal diam. Kebijakan terkait pencegahan dan pemberantasan rasuah tidak semata represif tetapi juga antisipatif, progresif, dan kontekstual sesuai perubahan zaman. Penerbitan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), Peraturan Mahkamah Agung (Perma), serta penyusunan pedoman pemidanaan yang lebih terukur dan berbasis keadilan substantif menunjukkan hal tersebut. Berbagai kendala teknis hukum tentu muncul dalam praktek. Podcast Badilum bertajuk “Kebijakan Mahkamah Agung dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi” kali ini khusus mengupasnya. Tidak hanya itu, kehadiran Dr. Albertina Ho, S.H., M.H. (WKPT DKI Jakarta) dengan segudang pengalamannya juga akan membuka perspektif dan arah moral dan filosofis dari upaya pemberantasan korupsi melalui jalur peradilan. Dipandu host Dr. Boedi Haryantho, S.H., M.H., (KPN Kota Madiun) rasanya sayang untuk dilewatkan begitu saja. Jangan lupa like, komen dan subscribe ya!