У нас вы можете посмотреть бесплатно Benarkah Keluarga Pelaku Bunuh Diri di Jepang Akan Dikenai Denda? Ini Jawaban WNI di Jepang или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah viralnya aksi penusukan di sebuah kereta api di Jepang mulai bermunculan informasi terkait kasus pembunuhan dan bunuh diri di Jepang. Salah satunya informasi yang beredar terkait keluarga pelaku bunuh diri di Jepang akan dikenai denda. Kevin Pramudya yang merupakan salah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Jepang menjawab terkait informasi tersebut. Ia menyampaikan tidak semua kasus bunuh diri di Jepang akan membuat keluarga dari pelaku bunuh diri tersebut mendapatkan denda. Hanya kasus bunuh diri yang merugikan pihak atau orang lain saja yang akan membuat keluarga pelaku bunuh diri dikenai denda. "Sebenarnya itu benar tapi bunuh dirinya yang bagaimana dulu, jadi ada kasus tertentu dimana akan didendanya adalah kalau bunuh dirinya menabrakan diri ke kereta," "Karena itu salah satu cara bunuh diri yang paling banyak digunakan." ungkap Kevin. Kevin menambahkan peraturan denda bagi keluarga pelaku bunuh diri dibuat karena semakin maraknya kasus bunuh diri dengan cara menabrakkan diri ke kereta api. "Ketika seseorang bunuh diri dengan menabrakkan diri ke kereta api, akan membuat banyak perjalanan kereta api yang tertunda," "Sementara kereta di Jepang itu harus benar-benar presisi jamnya, jarang sekali mengalami keterlambatan." tambahnya. Aturan tersebut ternyata ampuh mengatasi kasus bunuh diri dengan cara menabrakkan diri ke kereta. Simak selengkapnya pada video di atas.