У нас вы можете посмотреть бесплатно Polres Indramayu Lakukan Penyelidikan Dugaan Penganiayaan di Desa Tugu Kidul или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Polres Indramayu Lakukan Penyelidikan Dugaan Penganiayaan di Desa Tugu Kidul Indramayu, investigasihukumkriminal - Sat Reskrim Polres Indramayu tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga terjadi di Desa Tugu Kidul, Blok Mekar Jaya, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu. Peristiwa tersebut diketahui berlangsung pada Jumat, 20 September 2024, sekitar pukul 09.30 WIB. Penyelidikan ini merujuk pada berbagai dasar hukum yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Pasal 5 dan 6 Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. Selain itu, penyelidikan juga berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP / B/680 / IX / 2024 | SPKT / POLRES INDRAMAYU I POLDA JAWA BARAT, tertanggal 23 September 2024, dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP. Lidik/503/IX/2024/Reskrim pada tanggal yang sama. Dalam rangka mendalami kasus ini, penyidik telah meminta pihak terkait untuk hadir memberikan keterangan sebagai saksi. Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Selasa, 21 Januari 2025, pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Unit PPA Sat Reskrim Polres Indramayu. Para saksi diminta membawa dokumen serta bukti pendukung yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana ini. Untuk kelancaran penyelidikan, Polres Indramayu telah menunjuk penyidik yang bertanggung jawab, yaitu IPDA Ragil Zaini Firdaus, S.H., dan Brigadir Debi Molita, S.H. Bagi pihak yang memerlukan informasi lebih lanjut, dapat langsung menghubungi penyidik melalui nomor kontak yang telah disediakan. Polres Indramayu terus berkomitmen dalam menangani kasus ini dengan profesionalisme dan transparansi sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama demi kelancaran proses penyelidikan serta penegakan hukum yang adil dan tepat. Reporter: Asep Red: YUSWO. W