У нас вы можете посмотреть бесплатно Negara Hukum Indonesia: Antara Ideal Konstitusi dan Realitas или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Indonesia sebagai negara hukum merupakan prinsip fundamental yang ditegaskan secara eksplisit dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Namun, dalam praktik ketatanegaraan, konsep negara hukum tidak selalu berjalan seiring dengan realitas penyelenggaraan kekuasaan. Video ini membahas secara kritis posisi Indonesia sebagai negara hukum dengan menempatkan norma konstitusi berhadapan langsung dengan praktik hukum dan politik yang berkembang. Pembahasan dimulai dengan penjelasan konseptual mengenai negara hukum (rechtstaat dan rule of law) dalam perspektif hukum tata negara, termasuk prinsip supremasi hukum, pembatasan kekuasaan, perlindungan hak asasi manusia, dan jaminan peradilan yang independen. Selanjutnya, video ini mengaitkan prinsip-prinsip tersebut dengan pengaturan konstitusional dalam UUD 1945 pasca-amandemen, khususnya peran lembaga negara, mekanisme checks and balances, serta fungsi konstitusi sebagai hukum tertinggi. Dalam konteks empiris, video ini juga merefleksikan berbagai dinamika praktik ketatanegaraan di Indonesia, seperti kecenderungan dominasi kekuasaan, inkonsistensi penegakan hukum, serta jarak antara teks konstitusi dan implementasinya. Analisis ini tidak dimaksudkan untuk bersifat politis, melainkan sebagai refleksi akademik guna memahami tantangan aktual negara hukum di Indonesia. Video ini ditujukan bagi mahasiswa hukum, dosen, praktisi hukum, dan masyarakat intelektual yang ingin memperdalam pemahaman mengenai hukum tata negara Indonesia secara kritis dan argumentatif. Diskusi terbuka sangat diharapkan untuk memperkaya perspektif dan membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya konsistensi antara norma konstitusi dan praktik kenegaraan. #belajarhukum #NegaraHukum #HukumTataNegara #Konstitusi1945 #KajianKonstitusi #IlmuHukum #AkademisiHukum