У нас вы можете посмотреть бесплатно Penelitian Puslitbang Polri или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Banjarbaru - Dalam rangka penelitian dan supervisi tentang standarisasi dan evaluasi kualitas mutu bahan pakaian dinas harian (PDH) Polisi tidak berseragam guna mendukung tugas Polri, Tim Puslitbang Polri, pada hari ini, Rabu (11/02/2022) melaksanakan kunjungan ke Polres Banjarbaru. Kedatangan Tim Peneliti yang diketuai oleh Kombes Pol Harvin Raslin, S.H., dengan Anggota Pembina TK-I Ahmad Munif, S.H., M.Si., Penata TK-I Mulyanto, S.E., dan Irjen Pol (Purn) Dr. Ali Johardi, S.H.,M.H., sebagai Konsultan dari Universtas Bhayangkara Jaya. Kedatangan tim disambut Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., M.Si. Kapolres Banjarbaru mengucapkan selamat datang kepada para Tim penelitian dan supervisi di Mapolres Banjarbaru untuk kegiatan penelitian dan supervisi tentang standarisasi dan evaluasi kualitas mutu bahan PDH Polisi tidak berseragam dan pakaian dinas khusus pegawai negeri pada Polri. “Kami memohon petunjuk dan bimbingan kepada Tim terkait dengan apa yang akan disampaikan hari ini untuk menjadi acuan kami kedeapannya, dan kepada para peserta atau koresponden yang hadir dalam kegiatan ini saya mohon keseriusannya dalam mengikuti setiap arahan,” ucap Kapolres. Ketua Tim Kombes Pol Harvin Raslin, S.H., menyampaikan kedatangan mereka adalah untuk melakukan penelitaian dan juga supervisi. “Kami laksanakan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Kapor yang sudah didiskusikan oleh Rolog Polda Kalsel khususnya untuk pakaian dinas (PDH) Polri yang tidak berseragam seperti yang dipakai oleh Sat Intelkam, Reskrim, Narkoba, Humas dan TIK,” ungkapnya. Kombes Pol Harvin Raslin, S.H., melanjutkan, masih ada faktor lain sebagai pendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas operasional kepolisian, antara lain penggunaan PDH Polisi yang tidak berseragam. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas penyelidikan, penyidikan dan tugas Polri lainnya. “Menurut Perkap Nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, tepatnya pasal 7 ayat 1 dijelaskan bahwa PDH anggota polri, terdiri atas; PDH Polisi berseragam dan PDH Polisi tidak berseragam,” terangnya. Terkait dengan PDH Polisi tidak berseragam, sebagaimana pasal 7 ayat (1) huruf b, digunakan oleh fungsi atau satuan kerja Reserse Kriminal, Intelijen Keamanan, Pengamanan Internal, Divisi Hubungan Internasional Polri dan Detasemen Khusus 88 anti teror Polri terdiri dari PDH putih-hitam dan PDH bebas. “Untuk itu Puslitbang Polri perlu melakukan penelitian dengan judul “Evaluasi Tentang Kualitas dan Penggunaan PDH Polisi Tidak Berseragam dan Pakaian Dinas Khusus Pegawai Negeri Pada Polri” jajaran Polda Kalsel sebagai salah satu dari 10 (sepuluh) Polda yang menjadi sampel penelitian,” jelasnya. Penelitian ini dilakukan melalui dua pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Pengumpulan data penelitian ini dilakukan dengan dua cara yakni penyebaran kuesioner secara online melalui handphone/android dan Focus Group Discussion. “Dalam kegiatan ini dilaksanakan pengisian kuesioner, wawancara dan tanya jawab untuk mengevaluasi tentang kualitas mutu bahan PDH Polri tidak berseragam guna mendukung tugas pokok Polri,” ujarnya. Melalui penelitian ini diharapkan mendapatkan masukan/saran untuk dijadikan rekomendasi kebijakan bagi pimpinan pengadaan Kaporlap personel dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.