У нас вы можете посмотреть бесплатно KARMAPALA: Siapa Manabur Angin Ia Menuai Badai или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
• KARMAPALA: Siapa Manabur Angin Ia Men... KARMAPALA: Siapa Manabur Angin Ia Menuai Badai #HukumSebabAkibatDalamHindu #KarmaphalaHukumPalingAdil #HukumKebenaranAlamiah Kara “Karmaphala” terdiri dari dua kata, yaitu karma berasal dari bahasa Sanskerta dari akar kata kṛ (dibaca kri) kemudian menjadi kata kriya, karya, karma dsb., yang artinya ‘kerja’ atau ‘aktivitas’ atau ‘aksi’; sedangkan kata phala juga berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti ‘buah’ atau ‘hasil’ diserap menjadi bahasa Indonesia ‘pahala’. Hukum Karmphala adalah ‘Hukum Ilmu Pasti yang memformulasikan tentang Hukum Hasil Kerja atau Hukum Aksi-Reaksi. Hukum Karmaphala bukan ganjaran dari Tuhan, tetapi hasil kerja sendiri. Ada ungkapan menyatakan: “Jagung ditanam Jagung dipetik” pada tahun 1981-1982 ada ungkapan: “Siapa yang menabur angin, maka ia akan menuai badai. Dalam pustaka Mundaka Upanisad III.I.1, yang menyatakan bahwa: dvà suparóà sayujà sakhàyà samànaý våkûam pariûasvajàte tayor anyaá pippalaý svàdv atty anaúnann anyo’bhicàkaúìti". (Sepasang burung yang bersahabat dan selalu bersatu, bertengger pada pohon purusa. Seekor memakan buah yang manis, sedang seekor lagi hanya melihat saja). Satu ekor burung yang memakan buah simbolis manusia (Atman) dan seekor yang tidak ikut memakan adalah simbolis Tuhan (Brahman). Buah apa pun yang dimakan burung itu, maka rasa buahlah yang dirasakan, jika burung itu makan cabe, rasa pedas yang dirasakan, jika pare muda yang dimakan, rasa pahit yang dirasakan dsb. Tuhan hanya menyediakan “POHON KARMA” agar mahluk ciptaan-Nya dapat merasakan rasa pahit dan asinnya kehidupan di dunia ini. Jika dikaji secara mendalam dengan menggunakan pendekatan holistik interdisipliner, maka Hukum Karmaphala dapat dikategorian sebagai Theo-Scientific Universal Interdiscilinary. Artinya; kebenaran Hukum Karmaphala sulit ditolak baik secara sains apalagi secara teologis, sebab kebenaran Hukum Karmaphala secara sains adalah nama lain dari hukum sebab- akibat. Ada dua hakikat pengertian kata ‘karma’ yang berkembang di dalam Bhagavadgìtà, yaitu: (a) Karma dalam arti ritual atau yajña atau kurban suci; (b) Karma dalam arti perbuatan. Ini tampak jelas dari uraian Bab III.10 yang menghubungkan arti karma dengan penciptaan alam semesta yang dilakukan pada permulaan penciptaan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Bila Tuhan dalam permulaan penciptaan itu menciptakannya bukan untuk kepentingan diri-Nya maka demikian pula dalam hukum kerja itu agar didasarkan pada azas ketidak terikatan untuk kepentingan pribadi seseorang yang berbuat, melainkan agar didasarkan atas dharma yang menjelma dari bentuk hukum hak dan kewajiban. Pada diskusi kali ini Karma yang dimaksud adalah perbuatan. Karma sebagai perbuatan tidak lain adalah sebab, dan karma sebagai sebab memiliki akibat, oleh karena itu berbicara tentang karma secara filosofis adalah membahas tentang Hukum Sebab-Akibat. Sebagaimana telah disinggung sedikit di atas bahwa Hukum Sebab-Akibat itu adalah Hukum Natural-Universal sebagai bukti keberadaan Tuhan di dalam dunia material. Silogisme yang dapat digunakan untuk membahas Tuhan hubungannya dengan keberadaan alam dan segala aktivitas ciptaan-Nya dapat diuraikan sebagai berikut: “Jika aktivitas Tuhan dalam mencipta (Tuhan dilihat sebagai Sebab), maka munculnya ciptaan (Tuhan dilihat sebagai Akibat), sehingga dapat dinyatakan bahwa keberadaan Alam Semesta adalah “Sebab-Akibat dari Tuhan”. Dengan demikian, maka benar sekali pandangan Advaita Vedanta yang menyatakan bahwa “Yang Sesungguh-sungguhnya Ada” atau “Yang Benar-benar Ada”, “hanyalah Tuhan, selain Tuhan adalah ilusi atau maya (disebut maya karena awalnya tidak kelihatan kemudian kelihatan pada pertengahnya dan akhir tidak kelihatan; dan kelihatan lagi pada penciptaan berikutnya). Tuhan menganugerahkan cara sederhana untuk memahami Tuhan melalui menyaksikan hukum-hukum alam sebagai teks semesta, dunia ini (bumi tempat manusia hidup) adalah laboratorium Universitas Jagad Raya yang diciptakan Tuhan untuk manusia agar manusia dapat menggunakan hukum-hukum alam tersebut sebagai metode sederhana (Aparavidya) dalam memahami keberadaan Tuhan sebagai Realitas Tertinggi. Karena itu, para saintis atau para ilmuwan yang berupaya untuk menemukan hukum-hukum alam sesungguhnya adalah cara-cara sederhana menemukan Tuhan sebagai “Sebab Utama” atau “Causa Prima”. Dengan kata lain sesungguhnya para saintis menemukan sifat-sifat Tuhan di dalam ciptaan-Nya. Berdasarkan logika Teo-Filosofis, keberadaan Tuhan dapat ditemukan di dalam ciptaan-Nya sebagai Hukum-hukum Kosmis yang dipaparkan secara simbolis dalam berbagai pustaka suci. Bagaimana penjelasan selanjutnya, silahkan simak sesuluh Yudha Triguna melalui Yudha Triguna Channel pada Youtube, juga pada Dharma wacana agama Hindu. Untuk mendapatkan video-video terbaru silahkan Subscribe https://www.youtube.com/channel/UCB5R Facebook: www.facebook.com/yudhatriguna Instagram: / yudhatrigunachannel Website: https://www.yudhatriguna.com