У нас вы можете посмотреть бесплатно Miris, Nelayan di Pacitan Tangkap Ikan Lumba lumba dan Siripnya Dipotong, Video Penangkapannya Viral или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
TRIBUN-VIDEO.COM - Penangkapan ikan lumba-lumba kembali terjadi di Pacitan, Jawa Timur. Detik-detik penangkapan yang dilakukan para nelayan itu pun beredar di media sosial. Aksi itu pun mendapat kecaman dari masyarakat hingga pegiat satwa. Inilah video detik-detik nelayan dengan sengaja menangkap ikan lumba-lumba. Dalam video yang beredar, tampak beberapa ikan lumba-lumba sudah tergeletak di dalam kapal. Bahkan ada salah satu siripnya yang dipotong. Meski sudah mendapatkan beberapa ikan, para nelayan tersebut tetap melanjutkan menangkap ikan lumba-lumba. Video tersebut mendapat respon dari pegiat satwa, Christian Joshua Pale. Christian menyebut, video tersebut didapatkannya dari salah seorang warga yang melaporkan kepadanya. Diduga, video itu diambil oleh juru mudi kapal kemudian diunggah di media sosial. Dikatakannya, penangkapan ikan lumba-lumba itu terjadi di Tamperan, Pacitan pada Jumat (7/1/2022). Menanggapi hal itu, ia meminta kepada dinas pemerintah terkait untuk berani menindak tegas aksi tersebut. Bahkan membawanya ke jalur hukum. Pasalnya hal itu bisa membahayakan populasi lumba-lumba yang hampir mengalami kepunahan. "Sudah saatnya dinas pemerintah yg terkait hal ini berani mengambil langkah tegas untk membawa kasus ini ke ranah hukum," ujarnya. Christian juga berharap agar pelaku bisa diberi sanksi tegas. Hal itu dilakukan agar pelaku lainnya bisa jera dan tak menganggap hal tersebut lumrah untuk dilakukan. "Karena kalo dibiarkan terus menerus akan menjadi alasan pelaku lain jika hal ini lumrah bagi mereka dan ini sangat membahayakan bagi populasi lumba lumba."tambahnya. Diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, semua jenis lumba-lumba air laut harus dilindungi. Kasus tersebut kini akan dilaporkannya ke aparat setempat. (Tribun-Video.com/Tri Suhartini)