У нас вы можете посмотреть бесплатно DR TONGAM LUMBAN TOBING KETUA SATGAS WASPADA INVESTASI OJK:PINJOL ILEGAL BAHAYA!!! или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
SATGAS WASPADA INVESTASI IMBAU MASYARAKAT WASPADAI PINJAMAN ON LINE (PINJOL) Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi kembali mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran kegiatan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (fintech peer to peer lending) tanpa izin OJK. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing, mengatakan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016, penyelenggara peer to peer lending wajib mengajukan pendaftaran dan perizinan kepada OJK. "Namun Satgas Waspada Investasi menemukan ratusan entitas yang melakukan kegiatan usaha peer to peer lending tidak terdaftar atau tidak memiliki izin usaha dalam penawaran produk fintech peer to peer lending sehingga berpotensi merugikan masyarakat," kata Tongam. Menurutnya, Satgas Waspada Investasi telah memanggil entitas tersebut dan meminta seluruh entitas yang tidak terdaftar untuk: • Menghentikan kegiatan peer to peer lending • Menghapus semua aplikasi penawaran pinjam meminjam uang • Menyelesaikan segala kewajiban kepada pengguna • Segera mengajukan pendaftaran ke OJK