У нас вы можете посмотреть бесплатно KEJATI SUMUT Tahan Mantan Kepala Cabang Pelindo dalam Korupsi Pembuatan Kapal Tunda или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Satu orang tersangka baru dalam perkara korupsi pembuatan kapal tunda kembali ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Satu tersangka baru adalah mantan Kepala Cabang Pratama Komersil Belawan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), RS. Ia ditahan dan dibawa ke rumah tahanan pada Senin (13/10/2025). Dalam kasus ini, RS diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan dua unit kapal tunda untuk Cabang Dumai milik PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) yang bekerja sama dengan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero). Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, mengatakan penyidik menemukan bukti kuat mengenai peran RS yang juga menjadi konsultan pengawas pada proyek itu. "Penyidik menduga RS turut bertanggung jawab atas sejumlah penyimpangan dalam proses pengadaan dua kapal tunda yang menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah" kata Muhammad Husairi, kepada tribun, Selasa (14/10/2025). Reporter :Anugrah Nasution Editor Video : Tria Rizki Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan: / @tribunmedantv Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com #TribunMedan