У нас вы можете посмотреть бесплатно Viralkan Pungli dan Peredaran Narkoboy di Lapas Sampit Berujung Laporan Polisi или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
#kemenkumham_ri #pungli #kalteng #sampit Dugaan penggunaan narkoba dan pungli di Lapas Sampit viral beberapa hari terakhir. Sampai-sampai, Kepala Lapas, Meldy Putera bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Tamrin Simamora dibebastugaskan. Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif dari pihak inspektorat terkait. Kanwil Kemenkumham Kalteng juga menerjunkan tim untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Tim yang terdiri dari delapan anggota yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan mulai melakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, tim memulai dengan mengumpulkan berbagai data dan dokumen penting, termasuk surat pernyataan terkait mutasi kamar yang menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak dipungut biaya. tim juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah warga binaan yang muncul dalam sebuah video yang viral, yang diklaim menunjukkan adanya penyimpangan di Lapas Sampit. Secara bersamaan, Faizal dilaporkan ke pihak kepolisian oleh keluarga seorang penghuni lapas berinisial J atas tuduhan penipuan. Faizal dituduh telah melakukan penipuan dengan menjanjikan pemindahan korban ke Lapas Pontianak dan pengurangan masa tahanan, dengan bayaran Rp525 juta. Penghuni lapas berinisal S mengungkapkan bahwa Faizal telah melakukan penipuan terhadap J. Merasa rekannya ditipu, S menyarankan J agar melaporkan Faizal ke polisi. Terkait laporan yang dilayangkan kepada dirinya, Faizal menyambangi Polres Kotim pada Senin 6 Januari kemarin. Ia bersama istri tahanan J berinisiatif mengklarifikasi tuduhan atas dirinya itu yang disinyalir sebagai tuduhan fiktif.