У нас вы можете посмотреть бесплатно Bea Cukai Gelar Media Briefing DJBC 2025: Bahas Aturan Baru Barang Kiriman или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025 yang mulai berlaku pada 5 Maret 2025. Aturan ini bertujuan untuk memperbaiki pelayanan dan pengawasan dalam impor dan ekspor barang kiriman, serta memberikan kepastian hukum. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa PMK ini merupakan revisi kedua atas PMK sebelumnya, yaitu PMK Nomor 96 Tahun 2023 jo. PMK Nomor 111 Tahun 2023. Penerbitan PMK ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menyederhanakan pungutan fiskal dalam impor barang kiriman, serta untuk memberikan fasilitas fiskal bagi jemaah haji dan penerima hadiah internasional. PMK Nomor 4 Tahun 2025 mengatur beberapa hal baru, antara lain pendefinisian ulang barang kiriman, perubahan aturan pungutan untuk barang nonkomoditas tertentu, serta perubahan tarif bea masuk untuk komoditas tertentu. Untuk barang kiriman jemaah haji dan hadiah internasional, terdapat relaksasi seperti pembebasan bea masuk dan pengecualian pajak. Selain itu, PMK ini juga memberikan kemudahan bagi ekspor barang kiriman melalui penyederhanaan konsolidasi dan rekonsiliasi ekspor, serta memastikan ekspor barang kiriman dengan berat tertentu dapat diproses lebih mudah. Nirwala berharap, dengan adanya aturan baru ini, Bea Cukai dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan jelas bagi masyarakat serta pelaku usaha, sekaligus menjawab berbagai isu yang berkembang terkait barang kiriman. Jangan lupa like & subscribe channel ini untuk info menarik lainnya #Beacukaimakinbaik #Beacukai #Indonesiamaju