У нас вы можете посмотреть бесплатно Kerja di Perusahaan Asing, ABK Terancam Hukuman Mati Usai Diduga Terlibat Selundupkan 2 Ton Sabu или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Jakarta, https://www.tvOnenews.com - Kerja di Perusahaan Asing, ABK Terancam Hukuman Mati Usai Diduga Terlibat Selundupkan 2 Ton Sabu Seorang anak buah kapal (ABK) asal Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Fandi Ramadhan (26) dituntut hukuman mati di Pengadilan Negeri Batam, dalam kasus peredaran sabu-sabu sebanyak 1.995.130 gram atau sekitar 2 ton. Keluarga menduga anaknya dijebak karena tidak tahu menahu soal sabu-sabu itu. Ayah Fandi bernama Sulaiman (51) mengatakan anaknya lulus sekolah pelayaran di Aceh pada tahun 2022. Setelah lulus, Fandi tak langsung mendapatkan pekerjaan sehingga memutuskan membantu ayahnya melaut sembari melamar di beberapa tempat. Fandi diterima bekerja di Brandan, Kabupaten Langkat dengan gaji sekitar Rp 2,5 juta. Namun, gaji yang didapatnya itu tidak cukup untuk membantu orang tuanya membiayai adik-adiknya, lalu memutuskan untuk mencari pekerjaan lain dengan gaji yang lebih besar. #narkobaberbahaya #drugs #viral AKIM01 FN01 Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami: Facebook - / tvonenews Instagram - / tvonenews Twitter - / tvonenews TikTok - / tvonenews Website - https://tvOnenews.com