У нас вы можете посмотреть бесплатно VIDEO: Detik-detik Ayah di Ciputat Digerebek Keluarga dan Warga, Mengaku Cabuli Anak Tiri Sejak 2019 или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi tindak asusila seorang ayah di Ciputat, Tangerang Selatan kepada anak tirinya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) terbongkar. Karena perbuatannya pria itu pun digerebek warga dan tetangga kemudian digiring ke pihak kepolisian. Dari hasil penyidikan diketahui fakta bahwa pelaku ternyata sudah merudapaksa korban berkali-kali sejak 2019. Pelaku yakni BGW (38) tinggal di kawasan Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) bersama istri dan anak tirinya yang masih berusia 12 tahun. BGW digerebek keluarga dan warga pada Minggu (4/4/2021) karena diduga melakukan tindak pencabulan. Ketua RT setempat, Achmad Sofyan, mengatakan, aksi pelecehan seksual BGW terhadap anak tirinya diduga sudah berlangsung lama. Dilansir TribunJakarta.com, hal itu terungkap lantaran korban baru bercerita kepada kakak dan bibinya. Sofyan menjelaskan setelah digerebek, BGW langsung diserahkan ke Polsek Ciputat Timur. "Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Ciputat Timur dan untuk barang bukti juga sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Sofyan, Senin (5/4/2021). Terpisah, Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaida Tampubolon mengungkapkan hasil penyidikan terbaru kasus rudapaksa BGW. Pelaku mengaku sudah merudapaksa korban berkali-kali sejak Maret 2019. "Dari tahun 2019 ya bulan Maret, sudah berkali-kali. Sampai (masuk), ya makanya nih nanti lihat hasil visumnya lah. Tapi kan visum belum keluar," kata Jun saat dikonfirmasi, Senin (5/4/2021). Jun mengatakan, BGW diduga memerkosa korban saat istrinya sedang tidak di rumah. "Ya mungkin saat ibu kandungnya enggak ada," ujarnya. Jun menjelaskan untuk proses selanjutnya, BGW diserahkan ke Polres Tangsel untuk diproses di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel. (Tribun-video.com/TribunJakarta.com) Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ayah Tiri di Ciputat Sudah Dua Tahun Perkosa Anaknya, Perbuatan Bejat Dilakukan Berkali-kali, https://jakarta.tribunnews.com/2021/0.... Penulis: Jaisy Rahman Tohir Editor: Muhammad Zulfikar