У нас вы можете посмотреть бесплатно PROSES LEGALNYA KAYU SONOKELING YANG NGERI NGERI SEDAP DI PROVINSI LAMPUNG или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
#kphliwa #dinaskehutananlampung Sonokeling atau Dalbergia Latifolia juga sering disebut Sebagai Kayu Rosewood merupakan tanaman asli Indonesia. Pohon ini tersebar secara alami di Indonesia, Sri Lanka hingga India. Pahon ini dapat mencapai tinggi hingga 30 meter dengan diameter mencapai 1,2 meter. Dengan kelas awet kayu 1 dan kelas kuat kayu 2. Di alam kayu ini kian sangat sulit ditemukan sehingga saat Ini menjadi kayu yang dilindungi dan masuk ke dalam Apendix II CITES (Convention on International Trade in Endangered Spesies of Wild Fauna and Flora), suatu perjanjian Internasional mengenai perdagangan jenis flora dan fauna yung terancam punah. Karena statusnya sebagai Apendix II maka siapapun yang memperdagangkan jenis kayu ini walaupun dari kebun pribadi bukan dari kawasan hutan harus atas sepengetahuan pihak BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam), izin berupa asal-usul dokumen kayu serta izin angkut SATS-DN (Surat Angkut Tumbuhan Satwa Dalam Negeri). Apabila kayu Sonokeling berasal dari kawasan hutan apapun bentuknya tidak diperbolehkan dan tidak diizinkan untuk ditebang dan diperjualbelikan. Apabila terdapat pelanggaran seperti penebangan dan penjualan kayo sono keling di Lahan hak/bukan kawasan tidak dilengkapi dokumen-dokumen yang harus dilengleapi, serta pelangguran di dalam kawasan hutan, semua pihak dari penebang, pengangkut, pemodal, dan pembeli akan di tindak secara hukum. Hingga Catur Wulan pertama di tahun 2021 ada beberapa kasus yang terjadi terkait jual beli kayu sonokeling di Provinsi Lampung dan berhasil di aman kan oleh satuan polhut dinas kehutanan Provinsi Lampung, PPNS, Gakkum, Polisi, TNI dan berbagai instansi terkait. Kedepan dinas kehutanan, Gakkum, TNI dan POLRI sudah berkomitmen akan menindak lebih tegas bagi pelanggaran terkait illegal logging. #pemprovlampung #tahurawanabdulrachman #tahuralampung #dishutprovlampung #bksdalampungbengkulu #bksdaklhk #bksda #kemenLHK #bersamakitabisa #kawanrimba #rimbawanlampung #kehutananprovlampung #perhutanansosial #kehutananprovinsilampung #kphlampung #kawanrimba #jagarimba #hutanlestarimasyarakatsejahtera #persaki #ipkindo #polhut #polisikehutananindonesia #ipki #bphplampung #bpkhlampung #kayusonokeling