У нас вы можете посмотреть бесплатно Astaghfirullah… Inilah Dosa Besar di Malam Tahun Baru или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Perayaan malam tahun baru Masehi memiliki akar sejarah dari tradisi kuno non-Muslim, dan dalam pandangan beberapa ulama, terdapat potensi terjadinya "dosa besar" atau kemaksiatan di dalamnya, terutama jika kegiatan tersebut melanggar norma agama. Sejarah Perayaan Tahun Baru Masehi Perayaan tahun baru bukanlah berasal dari tradisi Islam, melainkan berakar dari kebudayaan kuno. Bangsa Babilonia Kuno tercatat sebagai yang pertama kali merayakan tahun baru sekitar 4.000 tahun lalu melalui festival musim semi bernama Akitu, yang dirayakan pada bulan Maret. Bangsa Romawi awalnya merayakan tahun baru pada bulan Maret. Tanggal 1 Januari dipilih sebagai awal tahun oleh Julius Caesar pada 45 SM, didedikasikan untuk Janus, dewa permulaan dalam mitologi Romawi. Kalender Gregorian yang digunakan saat ini diperkenalkan oleh Paus Gregorius XIII pada tahun 1582 untuk mengoreksi Kalender Julian, yang memiliki penyimpangan waktu. Dengan demikian, perayaan ini memiliki sejarah yang terkait dengan peradaban non-Muslim dan ritual pagan kuno. 10 Dosa Besar (Kemaksiatan) yang Terjadi di Malam Tahun Baru Dalam pandangan ulama, perayaan tahun baru Masehi dianggap terlarang (haram) jika diwarnai oleh kemaksiatan atau jika umat Muslim melakukannya dengan niat menyerupai perayaan orang kafir (tasyabbuh). Beberapa potensi dosa besar atau kemaksiatan yang sering terjadi meliputi: Menyerupai Kaum Kafir (Tasyabbuh): Mengikuti perayaan yang bukan berasal dari syariat Islam adalah terlarang berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW, "Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka". Hura-hura dan Pesta Berlebihan: Menghabiskan waktu dengan sia-sia, begadang semalaman untuk bersenang-senang tanpa tujuan yang bermanfaat. Pemborosan Harta (Tabdzir): Mengeluarkan banyak uang untuk membeli petasan, kembang api, atau mengadakan pesta mewah yang tidak perlu. Mabuk-mabukan (Minum Khamar): Konsumsi minuman keras yang diharamkan dalam Islam sering meningkat pada malam perayaan ini. Perzinaan dan Pergaulan Bebas: Suasana perayaan yang permisif sering kali memicu terjadinya maksiat seksual dan pergaulan yang melanggar syariat. Membuat Hari Raya Baru: Islam hanya memiliki dua hari raya resmi, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Merayakan tahun baru seolah-olah hari raya adalah bid'ah (sesuatu yang baru dalam agama). Melalaikan Ibadah Wajib: Asyik dengan perayaan hingga menyebabkan terlewatnya salat wajib, terutama salat Subuh esok harinya. Menyalakan Petasan dan Kembang Api: Selain pemborosan, kegiatan ini dapat mengganggu ketenangan, memicu kebakaran, dan menimbulkan bahaya. Balap Liar dan Aksi Kriminal: Kerumunan massa dan suasana malam sering dimanfaatkan untuk tindakan melanggar hukum dan membahayakan keselamatan. Berkumpul di Tempat Maksiat: Berada di lokasi yang penuh dengan kemungkaran dan dosa, yang dapat menjerumuskan diri ke dalam perbuatan dosa. Sebaliknya, menyambut tahun baru Masehi dapat dilakukan seperti menyambut hari-hari biasa, tanpa mengkhususkan kegiatan tertentu yang melanggar norma agama, atau dengan melakukan muhasabah (introspeksi diri).