У нас вы можете посмотреть бесплатно Rugikan Negara Hingga 500 Juta Kades Cikujang Dijebloskan Penjara или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
SUKABUMI, KOMPAS.TV - Setelah berkas dinyatakan lengkap atau P-21, Polres Sukabumi Kota melimpahkan dugaan tersangka korupsi penyalahgunaan dana desa dan alokasi dana desa tahun anggaran 2019–2023. Dengan tersangka Heni Mulyani, Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunung Guruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Diduga tersangka melakukan tindak pidana korupsi dengan kerugian negara mencapai 500 juta rupiah, salah satunya yang menjadi sorotan yakni jual beli Posyandu yang dibangun tersangka yang menggunakan anggaran dana desa. Setelah dinyatakan lengkap dan pemeriksaan, tersangka dengan menggunakan rompi orange digiring Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Kabupaten Sukabumi kedalam mobil tahanan. Tersangka akan dititipkan di Lapas Bandung sebelum masuk masa persidangan. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso mengatakan, pihaknya menerima tahap 2 dari Kepolisian Resor Sukabumi Kota, pelaku korupsi dugaan tindak pidana korupsi atas penggunaan dana desa di Desa Cikujang. Total kerugian negara yang dilakukan tersangka mencapai 500 juta rupiah. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia. Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Sosial Media Kompas TV Sukabumi: YouTube : / kompastvsukabumi Instagram : / kompastvsukabumi Facebook : / redaksikompastvsukabumi Twitter : @ktvsukabumi TikTok : / kompastvsukabumi