У нас вы можете посмотреть бесплатно TATA CARA PENDAFTARAN ANAK ASUH DI UPTD PSAA HARAPAN BANGSA MELALUI WEBSITE или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Persyaratan Pendaftaran 1. Anak Yatim Piatu/Yatim/Piatu dan atau anak dari keluarga tidak mampu (berasal dari kab/kota dalam provinsi lampung) 2. Usia 6 tahun sampai dengan 18 tahun (Usia Pendidikan SD sampai dengan SLTA/Sederajat) 3. Mengisi formulir pendaftaran yang telah di sediakan (scan asli .jpg .jpeg .pdf) 4. Surat Pernyataan Izin Orang tua/wali yang telah di sediakan (ditandatangani oleh orang tua/wali) (scan asli .jpg .jpeg .pdf) 5. Surat Keterangan Tidak Mampu dari kepala Desa/Lurah dan diketahui camat setempat. (scan asli .jpg .jpeg .pdf) 6. Surat Keterangan Kematian Orang Tua dari kepala desa/lurah dan diketahui oleh camat setempat (bagi anak yatim piatu/yatim/piatu) (scan asli .jpg .jpeg .pdf) 7. Sehat Jasmani dan Rohani (Tidak Cacat Fisik dan Mental) (bagi yang memiliki) (scan asli .jpg .jpeg .pdf) 8. KTP (scan asli .jpg .jpeg .pdf) 9. Kartu Keluarga Orang tua/wali (scan asli .jpg .jpeg .pdf) 10. Kartu BPJS/KIS (bagi yang memiliki) (scan asli .jpg .jpeg .pdf) 11. Akta Kelahiran (scan asli .jpg .jpeg .pdf) 12. Pas Foto berwarna (scan asli .jpg .jpeg) Tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun (gratis) Alur Pendaftaran Online Melalui Website 1. Registrasi Akun Orangtua/Wali harus membuat akun terlebih dahulu sebelum bisa mendaftarkan anaknya. Langkah-langkah: Mengisi data diri seperti Username, Nama Lengkap, Nomor HP/WA(dipastikan aktif), jenis kelamin, status, alamat, dan password. Menunggu aktivasi akun oleh admin. Setelah akun diaktivasi, user bisa login ke sistem menggunakan Username dan Password yang telah didaftarkan. 2. Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen/Administrasi (TAHAP 1) Setelah login, user mengisi formulir pendaftaran anak dan mengunggah dokumen 12 persyaratan yang tertera persyaratan pendaftaran diatas. Proses Verifikasi oleh Admin: Jika dokumen lengkap dan memenuhi syarat pendaftaran, maka user lanjut ke tahap 2 wawancara. Jika ada kekurangan, status berubah menjadi Pemberitahuan, dan user harus melengkapi dokumen administrasi sebelum dinyatakan lanjut ke tahap 2 wawancara. Jika lulus tahap 1 administrasi, user lanjut ke tahap 2 wawancara. Jika tidak lulus tahap 1 administrasi, pendaftaran dinyatakan tidak diterima. 3. Wawancara (TAHAP 2) Jika tahap 1 administrasi sudah lengkap dan dinyatakan lulus memenuhi persyaratan, admin akan menjadwalkan tahap 2 wawancara. Proses Wawancara Jadwal wawancara akan ditampilkan dan di informasikan sebagai Pemberitahuan di dashboard user. Wawancara dilakukan secara online melalui google meet/video call WA. Admin akan menilai jawaban orangtua/wali berdasarkan kondisi anak dan alasan pendaftaran. Hasil Wawancara: Jika lulus tahap 2 wawancara, user lanjut ke tahap 3 survey. Jika tidak lulus tahap 2 wawancara, pendaftaran dinyatakan tidak diterima. 4. Survey (TAHAP 3) Jika tahap 2 wawancara dinyatakan lulus, admin akan menjadwalkan kunjungan ke rumah untuk melaksanakan tahap 3 survey. Proses Survey: Jadwal survey akan ditampilkan dan di informasikan sebagai Pemberitahuan di Dashboard User. Orangtua/wali menunggu dirumah dan pengurus panti akan melakukan survey secara langsung sesuai jadwal yang telah ditentukan. Survey dilakukan untuk memverifikasi kondisi keluarga secara langsung sesuai data yang telah diinput saat pendaftaran, pertanyaan pada tahap wawancara dan kondisi rumah calon anak asuh. Hasil Survey: Jika lulus tahap 3 survey ini, maka anak resmi diterima sebagai anak asuh dan diharapkan datang dan ditunggu oleh pihak UPTD PSAA Harapan Bangsa. Jika tidak lulus tahap 3 survey, pendaftaran dinyatakan tidak diterima sebagai anak asuh.