У нас вы можете посмотреть бесплатно Disidak Gubernur Sumsel, Tol Palembang-Betung Masih Terus Dibangun! или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyempatkan diri meninjau progres pembangunan Tol Palembang-Betung. Di lokasi, Gubernur tak hanya melihat langsung progres pembangunan, tetapi juga berdialog dengan para pekerja di lapangan. Jalan tol yang sangat dinantikan masyarakat ini diharapkan dapat menjadi solusi kemacetan serta mempercepat konektivitas antardaerah. Usai peninjauan, menargetkan bahwa Tol Palembang-Betung sudah dapat dilintasi masyarakat pada momen Lebaran Idul Fitri tahun 2026. Proyek ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sumsel dalam mendorong pembangunan infrastruktur demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Simak informasi selanjutnya dalam ulasan video berikut! FAIR USE DISCLAIMER --------------------------------------------------------------------------- No copyright infringement intended. All contents or media in this video is used for purpose of new reporting and commentary under terms of fair use. All footage, music & images used belong to their true owners. All content used in adherence to Fair Use Copyright law. Copyright Disclaimer under section 107 of the Copyright Act of 1976, allowance is made for "fair use" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, education and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Video berikut tidak dimaksudkan untuk melanggar hak cipta. Semua konten atau media dalam video ini digunakan untuk tujuan pemberitaan dan komentar berdasarkan ketentuan penggunaan wajar. Semua rekaman, musik & gambar yang digunakan adalah milik pemilik sebenarnya. Semua konten digunakan sesuai dengan hukum Hak Cipta Penggunaan Wajar. Penafian Hak Cipta berdasarkan pasal 107 Undang-Undang Hak Cipta tahun 1976, kelonggaran dibuat untuk "penggunaan wajar" untuk tujuan seperti kritik, komentar, pelaporan berita, pengajaran, beasiswa, pendidikan, dan penelitian. Penggunaan wajar adalah penggunaan yang diizinkan oleh undang-undang hak cipta yang mungkin saja melanggar.