• ClipSaver
  • dtub.ru
ClipSaver
Русские видео
  • Смешные видео
  • Приколы
  • Обзоры
  • Новости
  • Тесты
  • Спорт
  • Любовь
  • Музыка
  • Разное
Сейчас в тренде
  • Фейгин лайф
  • Три кота
  • Самвел адамян
  • А4 ютуб
  • скачать бит
  • гитара с нуля
Иностранные видео
  • Funny Babies
  • Funny Sports
  • Funny Animals
  • Funny Pranks
  • Funny Magic
  • Funny Vines
  • Funny Virals
  • Funny K-Pop

Tidak Cukup Pembatalan, KPU | Bedah Editorial MI скачать в хорошем качестве

Tidak Cukup Pembatalan, KPU | Bedah Editorial MI 1 месяц назад

скачать видео

скачать mp3

скачать mp4

поделиться

телефон с камерой

телефон с видео

бесплатно

загрузить,

Не удается загрузить Youtube-плеер. Проверьте блокировку Youtube в вашей сети.
Повторяем попытку...
Tidak Cukup Pembatalan, KPU | Bedah Editorial MI
  • Поделиться ВК
  • Поделиться в ОК
  •  
  •  


Скачать видео с ютуб по ссылке или смотреть без блокировок на сайте: Tidak Cukup Pembatalan, KPU | Bedah Editorial MI в качестве 4k

У нас вы можете посмотреть бесплатно Tidak Cukup Pembatalan, KPU | Bedah Editorial MI или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:

  • Информация по загрузке:

Скачать mp3 с ютуба отдельным файлом. Бесплатный рингтон Tidak Cukup Pembatalan, KPU | Bedah Editorial MI в формате MP3:


Если кнопки скачивания не загрузились НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru



Tidak Cukup Pembatalan, KPU | Bedah Editorial MI

DALAM sistem demokrasi yang sehat, transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar jargon normatif, melainkan fondasi yang menjamin kepercayaan publik terhadap proses politik. Maka, keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak memublikasikan dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden adalah langkah mundur yang patut dipertanyakan secara serius. Meskipun telah dibatalkan, kebijakan itu tidak hanya memicu tanda tanya, tetapi juga melahirkan kecurigaan publik tentang ada maksud tersembunyi di balik lahirnya kebijakan konroversial itu. KPU pun telah minta maaf kepada publik karena membikin gaduh. Namun, hal itu tentu tidak cukup sebagai bentuk pertanggungjawaban. KPU, sebagai lembaga penyelenggara pemilu, sejatinya berada di garda terdepan dalam menjaga integritas proses demokrasi. Menutup akses publik terhadap dokumen tersebut merupakan pengingkaran terhadap prinsip keterbukaan yang dijamin oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Oleh karena itu, keterbukaan terhadap informasi publik, apalagi yang menyangkut dokumen persyaratan capres-cawapres seperti ijazah, laporan kekayaan, dan riwayat hidup merupakan sebuah keniscayaan. Dalam iklim demokrasi yang matang, publik berhak mengetahui latar belakang calon pemimpin yang akan menentukan arah bangsa. KPU semestinya menjadi fasilitator informasi, bukan justru menjadi penghalang transparansi dengan dalih administratif yang lemah dan tidak berdasarkan hukum yang kuat. Alih-alih memperkuat kepercayaan publik, kebijakan seperti itu justru memperlemah legitimasi proses pemilu. Ketertutupan terhadap dokumen persyaratan calon memperbesar potensi spekulasi, disinformasi, dan bahkan konflik. Dalam kondisi sosial-politik yang rawan polarisasi, kebijakan tersebut berisiko menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu. Meskipun kebijakan itu kini telah dibatalkan, KPU tetap memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan komprehensif kepada publik terkait dengan sempat lahirnya dasar hukum dan pertimbangan di balik kebijakan pelarangan publikasi dokumen pencapresan itu. Apalagi, pembatalan beleied oleh KPU itu terjadi setelah derasnya protes dari publik, pegiat demokrasi, juga parlemen. Mereka yang keberatan sama-sama menyatakan bahwa ada ketidakwajaran atas lahirnya kebijakan yang jelas mencederai prinsip transparansi dalam tahapan pemilihan umum. Protes itu diakui KPU dan menjadikannya sebagai alasan untuk pembatalan. Namun, yang dibutuhkan publik tidak hanya alasan normatif itu, melainkan juga alasan lahirnya Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan dan ditandatangani Ketua KPU Mochammad Affifuddin pada 21 Agustus 2025 tersebut. Ini bukan hanya soal mengoreksi kebijakan yang keliru atau sekadar membatalkan keputusan yang melenceng, melainkan juga ada persoalan yang berkelindan dengan masa depan demokrasi. Jika lembaga yang seharusnya independen justru bersikap seperti notaris kekuasaan, maka legitimasinya pun bakal diragukan. KPU belum menjelaskan kenapa menerbitkan keputusan tersebut, apalagi tanpa konsultasi dengan Komisi II DPR. Hanya alasan normatif yang dilontarkan KPU, yakni menerapkan UU 17/2008 tentang informasi publik. Kalau dibiarkan tanpa mendapatkan penjelasan, publik bisa kehilangan kepercayaan pada pemilu dan institusi KPU sendiri. Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu mestinya memberikan koreksi atas sikap melenceng KPU ini. KPU harus dikembalikan ke jalurnya sebagai lembaga independen yang menjadi pilar kepercayaan publik dalam kontestasi demokrasi. Jika tidak, sejarah akan mencatat KPU bukan sebagai penjaga demokrasi, melainkan bisa dituding sebagai pihak yang ikut membelokkan demokrasi. #KPU #TransparansiPemilu #CapresCawapres #DemokrasiIndonesia #InformasiPublik #Pemilu2029 #KepercayaanPublik #KontroversiKPU click our website : Media Indonesia: https://mediaindonesia.com E-paper Media Indonesia: https://epaper.mediaindonesia.com/ Follow official account MI Com di: Twitter Media Indonesia:   / mediaindonesia   Instagram Media Indonesia:   / mediaindonesia   Facebook Media Indonesia:   / mediaindonesia   TikTok Media Indonesia:   / media_indonesia   Jangan lupa Follow the Media Indonesia channel on WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaEH...

Comments

Контактный email для правообладателей: [email protected] © 2017 - 2025

Отказ от ответственности - Disclaimer Правообладателям - DMCA Условия использования сайта - TOS



Карта сайта 1 Карта сайта 2 Карта сайта 3 Карта сайта 4 Карта сайта 5