У нас вы можете посмотреть бесплатно 🔴KISAH SANG KIAI: Jejak Pengabdian KH Mursyidin Ketua MUI Sulawesi Tenggara Dua Periode или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Perjalanan hidup Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs KH Mursyidin, M.HI, sarat dengan dedikasi terhadap pendidikan, dakwah, dan pengabdian kepada masyarakat. Kiai Mursyidin merupakan putra daerah Watampone, Ibu Kota Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang lahir pada 31 Desember 1957. Pendidikan dasarnya ditempuh di SD 8 Watampone hingga tahun 1970. Sejak kecil, Kiai yang saat ini berusia 68 tahun ini telah menunjukkan ketekunan dalam menuntut ilmu agama. Pada sore hari, dia mengikuti sekolah Arab, sementara malam harinya diisi dengan mengaji dan menghafal Al-Qur’an. Tak lama kemudian berdiri Pondok Pesantren Ma’had Hadits Biru Watampone. Dia pun melanjutkan pendidikan di pondok tersebut untuk menuntaskan hafalan 30 juz Al-Qur’an. Selama kurang lebih empat tahun menimba ilmu, KH Mursyidin berhasil menyandang predikat hafidz pada tahun 1973. "Jadi kami tidak pernah sekolah formal, empat tahun di pondok pesantren menghafal, lalu ikut ujian persamaan dua kali," katanya diwawancarai TribunnewsSultra.com. === Setelah dinyatakan lulus pada 1976, dia melanjutkan pendidikan di IAIN Watampone dan meraih gelar Sarjana Muda. Dia kemudian hijrah ke Makassar untuk menempuh pendidikan di IAIN Makassar hingga memperoleh gelar Doktorandus (Drs) pada 1984. "Saya selesai tahun 1984, jadi kita dulu tujuh tahun baru bisa selesai dapat sarjana itu termasuk cepat," jelasnya. Pada 1985, dia memutuskan pindah ke Kota Kendari untuk mendaftar sebagai pegawai negeri sipil. Keputusan itu terbilang di luar rencana. Sebelumnya, Mursyidin sama sekali tidak memiliki niat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat itu, dia aktif mengabdikan diri sebagai pembina para penghafal Al-Qur’an di pondok pesantren. Namun, atas rekomendasi sang mertua, dia akhirnya berangkat ke Kota Lulo. Dari sinilah perjalanan dakwah dan pengabdiannya di Ibu Kota Provinsi Sultra dimulai. Tahun 1986, KH Mursyidin pun resmi diangkat sebagai PNS di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara. "Dulu muncul niatan kurang baik, kalau nanti sudah 100 persen saya mau mutasi ke Bone, tetapi setelah ke masjid-masjid Kendari dan melihat, ternyata masih banyak yang belum bagus bacaannya," katanya. "Mungkin saya dibutuhkan di sini, itulah sehingga saya tidak jadi kembali, ini tugas kita kalau kita tidak sampaikan nanti kita berdosa itulah penyebabnya sehingga tidak jadi menyeberang ke Watampone," sambung dia. Selama 27 tahun mengabdi, dia pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Kemenag Kota Kendari periode 1999-2000. Selain itu, dia juga pernah dipercaya sebagai Kepala Bidang Haji, Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais), hingga Kepala Bidang Penerangan di Kemenag Sultra. Pada 2013, dia diminta Gubernur Sultra yang saat itu dijabat Nur Alam, untuk bertugas di Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Sultra. Dia kemudian menjabat sebagai Staf Ahli sebanyak tiga kali kemudian Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra). "Jadi pindah total dari Kementerian Agam ke Pemda (Pemerintah Daerah), makanya pensiun kami di Pemerintahan Provinsi," ujar dia. Sebelum memasuki masa pensiun, KH Mursyidin aktif di berbagai organisasi keagamaan, termasuk MUI. Saat itu, Ketua MUI Sultra dijabat KH Marwan. Namun, setelah KH Marwan wafat sekitar setahun masa jabatan, dilakukan penggantian antarwaktu (PAW) melalui musyawarah wilayah luar biasa. Dalam pemilihan tersebut, terdapat tiga calon yang maju, termasuk KH Mursyidin. Dia terpilih setelah meraih suara terbanyak. Tiga tahun pasca-PAW, tepatnya pada 2015, digelar musyawarah daerah pertama untuk memilih ketua definitif MUI Sultra. KH Mursyidin kembali dipercaya memimpin. Bahkan pada musyawarah daerah kedua tahun 2021, dia kembali terpilih untuk masa jabatan lima tahun. "Tahun 2026 ini sudah berakhir, aturan dari MUI bahwa maksimal menjabat dua periode, maka itu InsyaAllah kita akan mengadakan musyawarah daerah," katanya. Sebagai seorang hafidz, dia juga mencatat sejumlah prestasi di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ). Dia pernah meraih juara III tahfidz golongan remaja tingkat Provinsi Sulsel pada 1979, juara II tahfidz tingkat provinsi pada 1982, serta juara I tahfidz 30 juz tingkat Provinsi Sultra pada 1986. Setahun kemudian, dia dipercaya menjadi pelatih tahfidz untuk Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) dan MTQ tingkat nasional bagi kafilah Sultra pada 1987, 1988, dan 1991. Sejak 1992 hingga 2021, KH Mursyidin juga kerap ditunjuk sebagai dewan hakim STQ dan MTQ tingkat nasional di berbagai provinsi. (TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti) Uploader: Fachmi Rachman/M3 #kisahsangkiai #drskhmursyidinM.HI #mui #ramadan2026