У нас вы можете посмотреть бесплатно Alternatif Penyelesaian Sengketa, Mungkinkah? Wiwiek Awiati & Marsya M. Handayani I Bincang Hijau #6 или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Savitri Nur Setyorini bersama dengan Wiwiek Awiati dan Marsya Mutmainah Handayani membahas konsep terkait alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan dalam hukum lingkungan. Juga membahas perkembangan pengaturan dan praktik alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan pada hukum internasional dan nasional. Wiwiek Awiati adalah Dosen Hukum Lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia sekaligus peneliti Center for Environmental Law and Climate Justice Fakultas Hukum Universitas Indonesia (CELCJ FH UI). Sementara Marsya Mutmainah Handayani adalah Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang mendapat gelar Master of Laws (LL.M.) dari Lancaster University. Adapun Savitri Nur Setyorini adalah peneliti CELCJ FH UI yang mendapat gelar Magister Ilmu Hukum (M.H.) dari Universitas Indonesia. #BincangHijau #CELCJFHUI ------------------------- Silahkan jelajahi laman berikut untuk informasi lebih lanjut: https://celcj.law.ui.ac.id/ --------------------------- Hubungi kami di sini untuk ajakan kolaborasi dan kerja sama: celcjfhui@gmail.com ---------------------------