У нас вы можете посмотреть бесплатно VIDEO PROFIL UPTD. LABORATORIUM DAN PENGUJIAN OBAT TRADISIONAL DINAS KESEHATAN PROVINSI BALI или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
UPTD. Laboratorium dan Pengujian Obat Tradisional yang dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomer 59 Tahun 2019 merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang melaksanakan kegiatan produksi dan pengujian bahan baku obat tradisional dan pengelolaan perbekalan kesehatan. _ UPTD. Laboratorium dan Pengujian Obat Tradisional mulai beroperasi pada tanggal 2 Januari 2020 dengan unit kerja meliputi 3 unit produksi beserta laboratorium pengujian bahan baku obat tradisional berlokasi di Jl. Raya Besakih, Desa Rendang. Kecamatan Rendang Kabupaten Karangasem, Jl. Nusantara, Desa Pengotan, Kecamatan Bangli Kabupaten Bangli, Jl. Denpasar-Singaraja Banjar Pekarangan, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Gudang Obat yang berlokasi di Jalan Pulau Aru No. 1 Denpasar dan Gudang Vaksin yang berlokasi di jalan Melati No. 20 Denpasar. _ Dengan adanya UPTD. Laboratorium dan Pengujian Obat Tradisional ini diharapkan perkembangan obat tradisional Bali semakin meningkat dengan memanfaatkan pasca panen tanaman obat petani lokal sehingga menghasilkan bahan baku obat tradisonal yang terstandar dan teruji dan dengan adanya UPTD ini diharapkan perbekalan kesehatan yang meliputi obat, obat tradisional, bahan medis habis pakai, vaksin dan kosmetika yang dibutuhkan oleh fasyankes di Provinsi Bali dapat dikelola dengan baik sesuai standar yang telah ditetapkan.