У нас вы можете посмотреть бесплатно VIRAL Kondisi Anjing Setelah Diselamatkan dari Rumah Penjagalan Bantul или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
SERAMBINEWS.COM - Media sosial sempat digegerkan dengan video anjing yang berada di dalam karung. Diduga, anjing-anjing itu akan berakhir di tempat penjagalan di Bantul. Diketahui, lokasi video itu berada di Dusun Srihardono RT 02, Kelurahan Piring, Kapanewon Pundong. Beruntung, anjing-anjing itu kini sudah berada di Ron Ron Dog Care (RRDC) yang berada di Sleman. Pemilik RRDC, Victor Indrabuana menceritakan, anjing di rumah jagal itu dalam kondisi yang mengenaskan. Pasalnya, tubuh anjing terbungkus karung dengan kepala berada di bagian luar. Bahkan, ada sebagian anjing yang mulutnya ditali agar tidak mengeluarkan suara, makan ataupun minum. "Hasilnya satu anjing dewasa yang sudah lemas, katanya sudah empat hari diikat mulutnya tidak makan," ujarnya Senin (20/9/2021). Menurut Victor, bagi para pemilik, anjing-anjing yang sudah masuk rumah jagal perlu ditebus apabila pemilik ingin mengambilnya. Saat menelusuri video anjing viral, Victor datang bersama jajaran kepolisian Pundong. Kapolsek Pundong AKP Yosephine Iswantari mengatakan, pelaku rumah jagal akhirnya menyerahkan belasan ekor anjing yang hendak dijagal. Namun, pelaku usaha meminta biaya penebusan senilai Rp 25 ribu per kilogram dengan alasan dia juga sudah membeli dari penadah. Victor dan jajaran kepolisian Pundong membawa setidaknya 18 ekor anjing, 7 diantaranya masih anakan. 18 ekor anjing itu juga memiliki keadaan yang mengenaskan. Mereka sudah tidak diberi makan dan minum selama sekian hari sehingga terlihat lemas. Di DI Yogyakarta, daerah yang sudah menerapkan hukuman pada pelaku penjagalan anjing adalah Kulonprogo. Pada Senin 20 September 2021, Pengadilan Negeri Wates melanjutkan sidang untuk perkara penyelundupan anjing. Media sosial sempat digegerkan dengan video anjing yang berada di dalam karung. Diduga, anjing-anjing itu akan berakhir di tempat penjagalan di Bantul. Diketahui, lokasi video itu berada di Dusun Srihardono RT 02, Kelurahan Piring, Kapanewon Pundong. Beruntung, anjing-anjing itu kini sudah berada di Ron Ron Dog Care (RRDC) yang berada di Sleman. Pemilik RRDC, Victor Indrabuana menceritakan, anjing di rumah jagal itu dalam kondisi yang mengenaskan. Pasalnya, tubuh anjing terbungkus karung dengan kepala berada di bagian luar. Bahkan, ada sebagian anjing yang mulutnya ditali agar tidak mengeluarkan suara, makan ataupun minum. "Hasilnya satu anjing dewasa yang sudah lemas, katanya sudah empat hari diikat mulutnya tidak makan," ujarnya Senin (20/9/2021). Menurut Victor, bagi para pemilik, anjing-anjing yang sudah masuk rumah jagal perlu ditebus apabila pemilik ingin mengambilnya. Saat menelusuri video anjing viral, Victor datang bersama jajaran kepolisian Pundong. Kapolsek Pundong AKP Yosephine Iswantari mengatakan, pelaku rumah jagal akhirnya menyerahkan belasan ekor anjing yang hendak dijagal. Namun, pelaku usaha meminta biaya penebusan senilai Rp 25 ribu per kilogram dengan alasan dia juga sudah membeli dari penadah. Victor dan jajaran kepolisian Pundong membawa setidaknya 18 ekor anjing, 7 diantaranya masih anakan. 18 ekor anjing itu juga memiliki keadaan yang mengenaskan. Mereka sudah tidak diberi makan dan minum selama sekian hari sehingga terlihat lemas. Di DI Yogyakarta, daerah yang sudah menerapkan hukuman pada pelaku penjagalan anjing adalah Kulonprogo. Pada Senin 20 September 2021, Pengadilan Negeri Wates melanjutkan sidang untuk perkara penyelundupan anjing. Editor: Athirah & Wulandari ============================================== Syedara Lon, jangan lupa SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT. Update video viral lainnya: http://bit.ly/serambivideo Update berita terpopuler lainnya: http://bit.ly/SerambinewsPopuler Update info terkini via Serambinews.com: https://aceh.tribunnews.com/ Follow akun Instagram https://bit.ly/IGserambinews Follow akun Twitter http://bit.ly/TwitterSerambinews Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBserambinews Follow akun TikTok http://bit.ly/tiktokserambinews