У нас вы можете посмотреть бесплатно 2 Polisi Diduga Bunuh Brigadir Nurhadi, Jabatan Mentereng Pelaku или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
#tribuntimur #tribunviral #brigadirnurhadi #polisi #pembunuhan Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-TIMUR.COM – Kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Propam Polda NTB, ternyata bukan karena tenggelam di kolam villa Gili Trawangan, Lombok Utara, pada (16/4/2025) lalu. Brigadir Nurhadi diduga dibunuh dua atasannya Kompol I Made Yogi Purusa Utama (YG) dan IPDA Harus Chandra (HC). Keduanya ditetapkan tersangka dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH). Tersangka mengaku korban tenggelam, tapi hasil penyelidikan temukan tanda penganiayaan. "Semua dinyatakan berbohong secara umum," kata Kombes Syarif Hidayat, Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Jumat (4/7/2025), dikutip dari TribunLombok.com Polisi memeriksa 18 saksi selain dua atasan Nurhadi, polisi juga menetapkan satu tersangka wanita berinisial M. "Kami berkeyakinan ada dugaan (penganiayaan), maka kami naikkan menjadi penyidikan dan penetapan tersangka," kata Syarif. Syarif menyebut kedua tersangka bukan orang biasa. Keduanya eks Kasat Narkoba dan Kasat Reskrim. "Yang kita hadapi bukan orang biasa," ujar Syarif. Tiga tersangka dijerat Pasal 351 ayat 3 dan/atau Pasal 359 KUHP jo. Pasal 55 tentang penganiayaan hingga meninggal. Korban dan para tersangka disebut berpesta bersama dua wanita berinisial P dan M di villa tersebut. "Dari penjelasannya, yang satu mereka ke sana untuk happy-happy dan pesta," ujar Syarif. Diduga, korban dirayu wanita rekan tersangka, lalu diberi obat penenang. Kekerasan terjadi antara pukul 20.00-21.00 WITA. "Space waktu ini patut diduga tempat terjadinya (pencekikan)," ujar Syarif. Meski ada kekerasan, polisi belum temukan bukti CCTV. Peran para tersangka belum jelas. "Ini yang masih kami dalami, sampai hari ini kita belum dapatkan pengakuan," tegas Syarif. Ahli forensik dr Arfi Samsun dari Universitas Mataram menemukan indikasi penganiayaan. "Kami menemukan luka memar atau resapan darah di kepala bagian depan maupun kepala bagian belakang," kata Arfi, Jumat (4/7/2025). Selain itu, tulang lidah korban patah. "Artinya menurut mereka penyebabnya 80 persen karena korban dicekik," lanjut Arfi. Narator: Rasni Gani Supporting: Masyithah Sayyid (Mahasiswa Magang UNM) Editor Video : Sanovra J. R (TRIBUN-TIMUR.COM) Update info terkini via http://tribun-timur.com/ Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks YouTube business inquiries: 081144407111 Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur