У нас вы можете посмотреть бесплатно Perjalanan Rismon: Sejak Awal Tuding Ijazah Jokowi Palsu, Kini Minta Maaf Ajukan Restorative Justice или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Baca Selengkapnya di https://video.tribunnews.com/news/919... Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar Digital forensik Rismon Sianipar resmi mengakui ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo asli. Rismon Sianipar telah datang ke kediaman Jokowi dan kini meminta maaf serta mengajukan Restorative Justice dalam perkara ini. Berikut ini perjalanan lengkap Rismon Sianipar sejak awal perkara ijazah Jokowi. 11 Maret 2025: Rismon menulis di kanal Youtubenya yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM). 21 Maret 2025 : UGM merilis klarifikasi dan menyebut ijazah Jokowi asli. 22 April 2025 sejumlah relawan pendukung Presiden Joko Widodo secara resmi melaporkan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait dugaan penyebaran informasi yang dinilai tidak benar serta pencemaran nama baik. Sejak saat itu, perkara memasuki ranah hukum. 30 April 2025, Presiden ke-7 RI Joko Widodo secara resmi melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah ke Polda Metro Jaya. Laporan ini diajukan setelah isu tersebut dinilai merugikan secara personal maupun institusional serta terus berkembang di ruang publik. Rentan Mei – Oktober 2025 penyidik Polda Metro Jaya memulai tahap penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan awal dan memeriksa sejumlah saksi guna mendalami unsur pidana. 7 November 2025: Rismon Sianipar resmi ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menilai telah terpenuhi alat bukti yang cukup. 15 Januari 2026: Rismon menjalani pemeriksaan oleh penyidik sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami latar belakang analisis serta sumber data yang digunakan dalam pernyataan yang dipublikasikan. 27 Februari 2026: Pemeriksaan lanjutan kembali dilakukan. Kuasa hukum menyatakan Rismon bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. 5 Maret 2026: Rismon menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Joko Widodo dan mengakui adanya kekeliruan dalam analisis yang sebelumnya disampaikan. 11 Maret 2026: Rismon secara resmi mengajukan permohonan restorative justice kepada penyidik Polda Metro Jaya sebagai upaya penyelesaian perkara di luar persidangan. 12 Maret 2026: Rismon mendatangi kediaman Joko Widodo di Solo untuk melakukan komunikasi langsung sebagai bagian dari proses perdamaian. (Tribun-Video.com) Program: Tribunnews Update Host: Nila Irda Editor Video: Valencia Frida Uploader: Panji Anggoro Putro