У нас вы можете посмотреть бесплатно Pangdam XIV Hasanuddin Serahkan 25 Kg Kokain Tak Bertuan ke Polda Sulsel или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
#tribuntimur #tribunviral #pangdamhasanuddin #kokain #takbertuan #selayar #poldasulsel Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko, menyerahkan barang bukti narkotika seberat 25 kilogram ke Polda Sulsel. Penyerahan berlangsung di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (16/3/2026). Barang bukti yang sebelumnya diamankan Kodim 1415 Selayar itu, ditemukan mengapung di perairan Kepulauan Selayar, pada 28 Februari hingga 9 Maret 2026. Sebelum diserah-terimakan, barang bukti tak bertuan itu, lebih dahulu diperiksa keasliannya. Pemeriksaan keaslian kandungan narkotika kokain dalam barang bukti itu, dilakukan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel. Satu persatu paket diperiksa sampelnya menggunakan cairan reaksi kimia. "Mohon ijin, reaksinya berwarna kuning ini menunjukkan positif kokain," kata Kabid Labfor Polda Sulsel, Kombes Pol Wahyu Marsudi. Setelah memastikan keaslian narkoba golongan 1 itu, barang bukti lalu ditimbang kembali. Masing-masing paket yang telah ditimbang ulang, pun disisihkan beberapa gram untuk pembuktian di persidangan nantinya. Penyisihan itu, kata Marsudi, sesuai dengan Perkap Kapolri Nomor 10 Tahun 2009. "Jadi untuk satu kilo, kita sisihkan 31 gram," ujarnya. Setelah itu, Mayjen TNI Bangun Nawoko pun menyerahkan barang bukti itu ke Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Serah terima berang bukti kejahatan narkoba itu dilakukan dengan penandatanganan berita acara oleh Mayjen TNI Bangun Nawoko dan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Mayjen Bangun menjelaskan, awal mula temuan barang haram tak bertuan itu. "Kejadian bermula pada Minggu (8/3/2026), sekitar pukul 21.00 Wita, seorang warga berinisial I menemukan karung mencurigakan. Karung ini terdampar di pesisir pantai Kepulauan Selayar," terang Mayjen Bangun. Karung itu lanjut Bangun, berisi 24 kotak yang terbungkus lakban. "Berkat kesadaran hukum yang tinggi, temuan tersebut dilaporkan ke Babinsa dan selanjutnya berkoordinasi dengan unit Intel Kodim Selayar dan Dandim guna memastikan jenis kandungan barang tersebut," jelasnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal pada 15 Maret 2026, lanjut Bangun, barang tersebut dinyatakan positif narkotika jenis kokain. "Diyakinkan hari ini oleh Ditres Narkoba Polda Sulsel dan juga sudah disaksikan semua bahwa itu narkotika jenis kokain," katanya Jenderal bintang dua TNI ini, pun menegaskan, akan terus mendukung upaya Kepolisian dan BNN dalam memberantas peredaran gelap narkoba. "Kami akan meningkatkan kewaspadaan terutama di wilayah pesisir yang berpotensi menjadi jalur penyelundupan," sebutnya. Sementara itu, Kapolda Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro berjanji akan mengusut tuntas siapa pemilik 25 kilogram kokain tersebut. Ia mengatakan z penyelidikan lebih lanjut akan dilaksanakan oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk mengungkap asal usul barang haram itu. Termasuk, dugaan wilayah laut Sulsel masuk dalam lintasan peredaran gelap narkotika. Barang bukti yang telah diperiksa keasliannya itu, pun dimusnahkan menggunakan metode pembakaran dalam mobil incenerator Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel. Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengawali pemusnahan dengan memasukkan satu paket ke dalam tungku pembakaran. Disusul Mayjen TNI Bangun Nawoko, Andi Rachmatika Dewi dan Didik Farkhan Alisyahdi.(*) Reporter : Muslimin Emba Editor Video : Sanovra J. R Narator : Rasni Gani (TRIBUN-TIMUR.COM) Update info terkini via http://tribun-timur.com/ Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks YouTube business inquiries: 081144407111 Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur