У нас вы можете посмотреть бесплатно Pria yang Pukul dan Ludahi Wanita di Kendari Sulawesi Tenggara Diancam Hukuman 2,8 Tahun Penjara или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru. Pria yang Pukul dan Ludahi Wanita di Kendari Sulawesi Tenggara Diancam Hukuman 2,8 Tahun Penjara Pria yang memukul dan meludahi wanita di Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam hukuman 2,8 tahun penjara. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan karena telah menampar, memukul wajah hingga meludahi korban saat berada di restoran cepat saji di Kota Kendari, pada Jumat (8/4/2024). Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan pelaku kini sudah ditanggkap dan dibawa ke Mako Polresta Kendari pada Minggu (07/4/2024) sekira pukul 23.00 wita. Sebelumnya korban II, bersama temannya ER, pergi ke restoran cepat saji hendak makan malam. #kendari #viralvideo #viral SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT. Update info terkini via tribunbatam.id : http://tribunbatam.id/ Follow akun Instagram : / tribunbatamdotcom Follow akun Twitter : / tribunbatamku Follow dan like fanpage Facebook : / redaksitribunbatam