У нас вы можете посмотреть бесплатно Kapolri Marah atas Aksi Bripda Masias Aniaya Remaja hingga Meninggal или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo menyatakan kemarahannya atas tindakan oknum anggota Brimob Polda Maluku yang menganiaya seorang remaja di Kota Tual hingga meninggal dunia. Dalam keterangan yang dikutip pada Senin (23/2/2026), Kapolri mengaku dapat merasakan duka dan perasaan keluarga korban atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan oknum bernama Bripda Masias Siahaya telah menodai marwah institusi Brimob yang seharusnya hadir untuk melindungi masyarakat. Kapolri juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban dan memastikan bahwa pelaku, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, akan diproses dan dihukum sesuai peraturan yang berlaku. Bripda Masias saat ini telah dibawa ke Polda Maluku di Kota Ambon untuk menjalani sidang etik pada Senin siang. Sementara itu, Kapolda Maluku Dadang Hartanto dalam keterangannya pada Minggu (22/2/2026) menegaskan bahwa proses hukum terhadap anggotanya dilakukan secara cepat, transparan, dan tanpa pandang bulu. Ia menyampaikan bahwa penanganan perkara berjalan melalui dua jalur, yakni proses pidana oleh penyidik serta sidang kode etik profesi Polri. Polda Maluku juga menargetkan percepatan pemberkasan agar segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Koordinasi dengan pihak kejaksaan dilakukan guna memastikan proses hukum tidak berlarut-larut. Sebelumnya diberitakan, korban berinisial AT yang merupakan pelajar MAN meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh Bripda Masias saat melintas di ruas jalan RSUD Maren, Kota Tual, pada Kamis (19/2/2026). Peristiwa bermula ketika Bripda Masias bersama rekan-rekannya dari Brimob Batalyon C Pelopor menggelar patroli cipta kondisi pada Kamis dini hari. Saat patroli, tim menerima informasi dari warga mengenai adanya keributan yang berujung pemukulan di sekitar area Tete Pancing. Petugas kemudian turun dari kendaraan taktis untuk membubarkan aksi balap liar. Tidak lama kemudian, korban AT bersama kakaknya NK melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Desa Ngadi menuju Tete Pancing. Dalam situasi tersebut, Bripda Masias mengayunkan helm taktikal ke arah keduanya hingga mereka terjatuh dari sepeda motor dalam posisi telungkup. AT mengalami luka berat di bagian kepala, sedangkan NK mengalami patah tulang pada tangan kanan. Kasus ini menjadi perhatian publik dan memicu sorotan terhadap profesionalisme aparat dalam menjalankan tugas di lapangan. #Kapolri #ListyoSigitPrabowo #BripdaMasias #Tual #PoldaMaluku #KasusPenganiayaan #SidangEtikPolri #BeritaNasional #OknumBrimob #ProsesHukum #TransparansiHukum #KotaTual #IsuKeamanan #PenegakanHukum