У нас вы можете посмотреть бесплатно Dituntut 17 Tahun Penjara, Ariyanto Bakri: Ada Orang atau Institusi yang Ingin Hancurkan Indonesia или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut advokat sekaligus terdakwa Ariyanto Bakri dengan pidana penjara selama 17 tahun. Sidang tuntutan digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Rabu (18/2/2026). Jaksa menilai, Ary terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus dugaan suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) vonis lepas perkara minyak goreng (Migor). Setelah sidang selesai, pria yang dikenal sebagai Ary Gadun FM tersebut memberikan keterangan. Ia menduga, ada pihak yang ingin menghancurkan Indonesia. Pasalnya, Ary berpandangan bahwa semua amar tuntutan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) tidak sesuai dengan fakta hukum. Meski begitu, ia mengaku kesalahannya melakukan suap. "Saya yakin ada orang yang mempunyai maksud atau institusi untuk menghancurkan Indonesia," ujar Ary. (Tribun-Video.com) Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Dituntut 17 Tahun, Ariyanto Bakri Tuding Ada Institusi Ingin Hancurkan Indonesia, https://www.tribunnews.com/nasional/7.... Program: Tribunnews Update Host: Agung Tri Laksono Editor Video: Muhammad Taufiq Rahman Setyawan Uploader: Bintang Nur Rahman Reporter: Rahmat Nugraha