У нас вы можете посмотреть бесплатно 🔴 LIVE: Toko Semar Nganjuk Digeledah Bareskrim 16 Jam terkait Skandal Dugaan Emas Ilegal Rp25,8 T или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terhadap Toko Emas Semar di kawasan Pasar Wage, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk pada Jumat (20/2/2026) dini hari. Pemeriksaan selama 16 jam tersebut dilakukan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari aktivitas tambang emas ilegal di Kalimantan Barat (Kalbar) senilai Rp25,8 triliun. Menurut keterangan saksi selaku Koordinaor Pasar Wage, Mulyadi, proses penggeledahan berlangsung dari Kamis (19/2), pukul 09.00 WIB. Di dalam toko emas tersebut, polisi menggeledah sejumlah barang seperti emas dan dokumen. Penggeledahan baru tuntas dilakukan pada Jumat (20/2) pukul 01.30 WIB dini hari. Setelah penggeledahan selesai, petugas mengamankan sejumlah barang bukti krusial. Bukti-bukti tersebut kemudian dimasukkan ke dalam dua boks ukuran besar. Belasan petugas kepolisian tampak berjaga di depan Toko Emas Semar yang berada di kawasan Pasar Wage, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk. Mereka yang berjaga merupakan personel Satreskrim, Satuan Samapta, dan Propam Polres Nganjuk. Selain itu, beberapa polisi terlihat berada di dalam toko emas, seperti tengah melakukan penggeledahan. Saat pemeriksaan berlangsung, pintu harmonika bercat biru milik toko emas hampir tertutup rapat, tinggal menyisakan sedikit ruang untuk akses keluar masuk polisi. Di area parkir pasar, tedapat satu unit mobil bertuliskan Unit TKP Polda Jatim serta truk Satsamapta Polres Nganjuk. Tak berhenti di situ, ternyata penggeledahan juga berlangsung di salah satu rumah mewah di Jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk. Pantauan Tribun Jatim Network, satu unit mobil Inafis dan truk Satsamapta Polres Nganjuk, terparkir di depan rumah itu. Kemungkinan antara toko emas dan rumah mewah tersebut saling berkaitan. Penggeledahan di dua lokasi itu terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tambang emas ilegal. Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Fajar Kurniadhi mengatakan pihaknya sekadar melaksanakan pengamanan saja di dua lokasi itu. Terkait penanganan penggeledahan merupakan ranah Bareskrim Polri. (Tribun-Video.com/Tribunjatim.com) Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Penggeledahan 16 Jam di Toko Emas Semar Nganjuk, Bareskrim Sita Dua Boks Barang Bukti, https://jatim.tribunnews.com/nganjuk/.... Program: Live Tribunnews Update Host: Putri Dwi Arrini Editor Video: Rahmat Gilang Maulana Reporter: Danendra Kusuma