У нас вы можете посмотреть бесплатно WICARA SELASAR | “Apakah Kita Punya Sejarah Seni Rupa Modern?” bersama Aminudin TH Siregar или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Rabu, 31 Mei 2023 Bale Handap Selasar Sunaryo Art Space PEMBICARA: Aminudin TH Siregar PEMANDU WICARA: Agung Hujatnikajennong Wicara Selasar kali ini menampilkan Aminudin TH Siregar (ATHS), kurator dan dosen seni rupa, mahasiswa program doktoral di Universitas Leiden; dipandu oleh Dr. Agung Hujatnikajennong, kurator dan dosen di Seni Rupa ITB. Pada dasarnya forum diskusi ini membincangkan tentang “historiografi”. Secara sederhana, historiografi adalah “sejarah tentang sejarah”, dalam hal ini, sejarah tentang sejarah seni rupa. Menurut ATHS, narasi sejarah seni rupa Indonesia sarat dengan masalah. Mulai dari pelacakan atas praktik seni rupa, kategorisasi dan peristilahan, hingga inkonsistensi dalam pembabakan sejarah, mewarnai risalah-risalah sejarah seni rupa Indonesia. ATHS bahkan menyatakan, hanya ada satu buku yang terang-terangan dijuduli “Sejarah Seni Rupa Indonesia”, yakni sebuah buku merah yang diterbitkan Departemen Pendidikan & Kebudayaan RI tahun 1977. Risalah lain seperti yang menghindari istilah “sejarah seni rupa Indonesia”. Kenyataan ini, menurut ATHS, menunjukan betapa bangsa Indonesia memang kurang perhatian pada bangunan sejarah seni rupa yang “utuh” dan “menyeluruh”. Pada bagian penutup diskusi, pemandu meminta pembicara untuk menjawab secara lugas pertanyaan yang dijadikan judul forum: apakah ada, sejarah seni rupa modern Indonesia? ATHS menjawab: “Ada tapi bermasalah…” Demikian forum Wicara Selasar kali ini. Forum dirumuskan dengan niatan menjadi ruang bagi pemikiran dan gagasan-gagasan kritis menyangkut seni di Indonesia dan tentunya hal-hal lain yang dianggap terkait.