 
                                У нас вы можете посмотреть бесплатно 9 Orang Tertipu Arisan Bodong Miliaran Wanita Lampung Timur или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
                        Если кнопки скачивания не
                            загрузились
                            НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
                        
                        Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
                        страницы. 
                        Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
                    
BANDARLAMPUNG (3/10/2025) – Seorang wanita Lampung Timur diduga menipu dan menggelapkan uang arisan sertainvestasi bodong dengan kerugian total Rp1,2 miliar. Pelaku ditangkap unit Tipiter Satreskrim Polresta Bandarlampung di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 29 September 2025. Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat 3 Oktober 2025, mengungkap kronologi penangkapan dan modus penipuan dengan tersangka berinisial MPS, warga Lampung Timur. Polisi menerima empat laporan polisi dengan korban sembilan orang. Hasil pemeriksaan MPS beraksi sejak 2018. Ia menawarkan arisan dan investasi bodong melalui media sosial WhatsApp dengan janji keuntungan 10 persen per bulan. Korban diyakinkan investasi berkembang pesat dengan banyak peminat. Modus operandi penipuan adalah dengan membuka paket arisan duet untuk dua orang dan kuartet untuk 4 orang. Diketahui total paket arisan lebih dari 20 paket. Untuk menarik perhatian calon korban, tersangka secara sistematis memenangkan pengikut arisan nomor 1. Namun, pemenang pertama ternyata adalah anggota fiktif yang dibuat oleh tersangka. Peserta urutan terakhir dijanjikan dapat uang arisan ratusan juta rupiah. Namun, uang arisan ternyata ditilep MPS. Sedikitnya sembilan orang lapor polisi dengan kerugian total Rp1,2 miliar. Beberapa korban merupakan warga Lampung yang mengaku tergiur dengan iming-iming keuntungan cepat. Polisi menyita barang bukti bukti transfer, rekening koran serta screenshot percakapan WhatsApp milik MPS. Tersangka dijerat dengan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun. @lampungtelevisi.com