У нас вы можете посмотреть бесплатно Ketika Lampu Keraton Solo Padam, Siapa yang Bertanggung Jawab? или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
TRIBUNSOLO.COM - Di bawah langit malam Kota Solo, siluet Keraton Kasunanan Surakarta biasanya berdiri anggun dalam cahaya lampu yang menerangi halaman dan pepohonan sawo kecik. Namun pada dua malam di awal tahun 2026 itu, sebagian sudut keraton sempat gelap. Bukan karena upacara adat, bukan pula karena ritual tertentu. Melainkan karena persoalan tagihan listrik. Sejak Januari 2026, Pemerintah Kota Surakarta menghentikan pembayaran listrik untuk keraton. Keputusan administratif itu menjelma menjadi isu simbolik: tentang tanggung jawab, tentang warisan budaya, dan tentang relasi yang tak pernah sederhana antara pemerintah kota dan institusi keraton. Di dalam kompleks yang sarat sejarah itu, reaksi datang cepat. Kubu Pakubuwono XIV Purboyo menyatakan siap menanggung biaya listrik secara mandiri. Lima rekening untuk Januari langsung dibayarkan. “Ngopeni keraton,” begitu istilah yang dipakai merawat rumah besar yang bukan sekadar bangunan, melainkan identitas. Namun cerita tidak berhenti di sana. Di sisi lain, Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta Hadiningrat (LDA) melalui KPH Eddy Wirabhumi menyebut pihaknya membayar empat rekening untuk Februari. Satu rekening di area Sasana Narendra tidak ikut dibayarkan karena dinilai menjadi tanggung jawab pihak yang menempati wilayah tersebut. Keraton, yang semestinya menjadi simbol tunggal tradisi, justru memperlihatkan fragmentasi dalam urusan yang paling mendasar yaitu listrik. Status keraton sebagai cagar budaya nasional menambah lapisan persoalan. Di atas kertas, status itu melekatkan hak sekaligus kewajiban. Pemerintah memiliki peran dalam pelestarian. Keraton memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan. Tetapi ketika menyentuh hal konkret angka tagihan sekitar belasan juta rupiah per bulan—idealitas sering kali berbenturan dengan realitas anggaran. Di halaman Sasana Sewoko, kabar sempat beredar bahwa lampu padam selama dua malam. Pihak keraton membantah ada pemadaman total, menyebut hanya korsleting di area Pintu Brojonolo Lor. Sementara pernyataan lain menyebut pemadaman setempat dilakukan demi penghematan. Gelap atau tidak gelap, persoalannya lebih dari sekadar cahaya. Ini tentang siapa yang memikul beban menjaga simbol sejarah Jawa yang telah berdiri sejak abad ke-18. Tentang bagaimana warisan budaya diposisikan dalam struktur pemerintahan modern. Tentang apakah pelestarian cukup dengan penetapan status, atau juga membutuhkan komitmen anggaran yang konsisten. Di siang hari, wisatawan mungkin tak melihat ketegangan itu. Mereka tetap berfoto di pelataran, menatap arsitektur Jawa yang sarat makna kosmologis. Namun di balik tembok tebal dan pintu-pintu kayu tua, diskusi tentang rekening listrik bisa menjadi perdebatan panjang. Keraton bukan sekadar bangunan yang membutuhkan daya listrik. Ia adalah simbol legitimasi, sejarah, dan kebudayaan. Setiap lampu yang menyala di pendapa bukan hanya menerangi batu dan kayu, tetapi juga memantulkan martabat sebuah tradisi. Ketika lampu itu sempat redup, publik diingatkan: pelestarian budaya tidak selalu megah dan seremonial. Kadang ia sesederhana dan serumit—membayar tagihan listrik tepat waktu. Dan di Solo, cahaya keraton kini kembali menyala. Namun pertanyaan tentang siapa yang seharusnya menanggungnya, tampaknya masih akan terus menyala lebih lama.