У нас вы можете посмотреть бесплатно TERLANJUR PAMER Anak WNA, Kemenkum: Anak Tyas Tetap WNI, Gak Bisa Asal Pindah! или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru #LPDP #dwisasetyaningtyas #sasetyaningtyas #beasiswa #viral #livingallowance #uangsaku #s3inggris #danaLPDP #mahasiswaLPDP #wna #wnainggris #kementerianhukum #kemenkum #widodo SURYA.CO.ID - Dwi Sasetyaningtyas, alumni LPDP, sempat memamerkan paspor anaknya sebagai warga negara Inggris. Bahkan Tyas dan suaminya, Arya Pamungkas, dinilai berpotensi melanggar undang-undang perlindungan anak. Terkait status kewarganegaraan anak Tyas, Kementerian Hukum buka suara. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Widodo, pada Kamis (26/2/2026). Widodo menjelaskan, anak Tyas masih berusia sangat belia sehingga belum waktunya menentukan kewarganegaraan. Oleh sebab itu, secara hukum anak tersebut masih berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI). Ia menegaskan, Inggris tidak menganut sistem ius soli atau kewarganegaraan otomatis berdasarkan tempat lahir. Dengan demikian, anak yang lahir di sana tidak otomatis menjadi warga negara Inggris. Di sisi lain, Tyas dan suaminya merupakan WNI yang tinggal di Inggris. Karena itu, anak mereka tetap berstatus WNI berdasarkan prinsip garis keturunan. “Kalau tidak menganut tempat kelahiran dan juga tidak ada garis keturunan, tentu garis keturunannya warga negara Indonesia, tempat itu tidak diakui, berarti anak itu statusnya adalah warga negara Indonesia,” kata Widodo. Widodo juga menyebut Tyas belum berkoordinasi dengan Kementerian Hukum terkait kewarganegaraan anaknya. Pihaknya akan berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Inggris untuk membahas status tersebut. https://nasional.kompas.com/read/2026... Editor Video: Yogi Putra Uploader: Fitriana SekarAyu Jangan hanya di YouTube, ikuti juga saluran WhatsApp kami! Dapatkan update video terbaru, informasi eksklusif, dan konten menarik lainnya langsung di ponselmu. Klik link di deskripsi untuk bergabung dan jadi yang pertama tahu tentang video-video terbaru dari Harian Surya! Jangan sampai ketinggalan! https://whatsapp.com/channel/0029VaUt... Website: https://surabaya.tribunnews.com/ Instagram: / suryaonline Facebook: / suryaonline YOUTUBE / @tribunnewssurya #suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA