У нас вы можете посмотреть бесплатно Densus 88 Tangkap 2 Teroris Terafiliasi Jemaah Ansharut Daulah, Berupaya Gagalkan Pemilu или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
TRIBUN-VIDEO.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antireror Mabes Polri kembali menangkap dua terduga teroris yang merupakan jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) pada Rabu (1/11/2023). Keduanya merupakan anggota dari kelompok teroris yang dipimpin Abu Oemar. "Sampai hari ini kita sudah menangkap 42 orang, ada tambahan 2 orang lagi yang baru kita lakukan penangkapan terkait dengan jaringan AO, saudara AH alias AM dan saudara DAM," ujar Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (3/11/2023). Baik AH maupun DAM, keduanya sama sama ditangkap di Provinsi Jawa Barat. Menurut Aswin, mereka ditangkap lantaran terindikasi bakal melakukan upaya penggagalan Pemilu 2024. "Tambahan 2 orang lagi yang baru kita lakukan penangkapan terkait dengan jaringan AO yang berencana menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi," kata Aswin. Adapun Kelompok Abu Oemar ini disebut-sebut terafiliasi dengan JAD, dekat kepada Kelompok Negara Islam Indonesia (NII), dan kerap mendukung Kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). "Kelompok AO ini lebih dekat kepada akarnya, kepada NII. Mereka semua ini root-nya atau bibitnya adalah para pendukung NII. Nah afiliasi mereka kepada JAD, karena dukungan yang mereka berikan kepada kelompok ISIS," katanya. Dengan bertambahnya 2 teroris, hingga kini total yang sudah ditangkap terkait Kelompok JAD berjumlah 42 orang. Dari 42 tersebut, 25 ditangkap di Jawa barat, 11 di DKI Jakarta, dan 6 di Sulawesi Tengah. Reporter: Ashri Fadilla Juru Kamera: Abdi Ryanda Shakti Penyunting Video: Lendy Ramadhan