У нас вы можете посмотреть бесплатно Gadis yang Tewas Tertusuk Bambu Ketemu Pacar Minta Balikan, Dibunuh karena Pelaku Kesal WT Main HP или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi akhirnya meringkus pelaku pembunuhan terhadap seorang gadis yang jasadnya ditemukan dalam kondisi tertusuk bambu di Garut, Jawa Barat. Tersangka pembunuhan yakni kekasih korban sendiri. Motif pelaku melakukan aksi kejinya lantaran emosi melihat korban hanya fokus dengan ponselnya. Pelaku pembunuhan bernama Dani diketahui dibekuk oleh aparat kepolisian dari Polres Garut pada Minggu (7/2) siang di kawasan Tarogong Kidul, Garut. Dikutip dari TribunJabar.id, Dani dalam konferensi pers mengaku peristiwa nahas itu bermula ketika korban WT bertemu dengannya untuk meminta menjalin hubungan kembali. "Dia katanya mau (pacaran) sama saya lagi," kata Dani saat jumpa pers di Mapolres Garut, Senin (8/2/2021). "Gimana kalo saya (D) selingkuh, ia (korban) menjawab ya terserah kamu (D) aja, tapi sama saya terus dipertahankan hubungannya," kata Dani. Saat itu keduanya bersepakat untuk bertemu di Alun-alun Wanaraja, Kabupaten Garut pada Selasa (2/2). Setelah itu Dani mengajak WT pergi ke lokasi kejadian yang jarakya cukup jauh dari Alun-alun. Sesampainya di lokasi, WT disebut Dani hanya fokus pada ponselnya saja tanpa mengobrol. Hal ini yang menyulut emosi pelaku, Dani kemudian mencekik korban hingga tewas. Belum usai sampai di situ saja, Dani dengan tega menusukkan bambu pada tubuh korban. Sementara itu Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono menyampaikan, motif pelaku adalah cemburu. Hal ini lantaran korban saling berkirim pesan singkat dengan lelaki lain. "Motif pelaku ini adalah cemburu karena korban melakukan chatting dengan laki-laki lain melalui media sosial," kata Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono, Senin (8/2/2021). Atas perbuatannya, Dani bakal dijerat dengan Pasal 38 KUHP atau pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sebelumnya, jasad WT ditemukan dengan kondisi yang mengenaskan di Sungai Cimalaka, Kecamatan Sucinaraja pada Jumat (5/2). Setelah dilakukan proses autopsi, jasad WT kemudian dimakamkan di TPU Kampung Ciloa Tengah pada Sabtu (6/2) sore. (TribunVideo.com) Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Weni Tania Tewas Ditusuk Bambu oleh Dani, Ini Isi Pembicaraan Keduanya Sebelum Pembunuhan Terjadi, https://jabar.tribunnews.com/2021/02/....