У нас вы можете посмотреть бесплатно Saldi Isra Sentil Refly Harun & Larang Roy cs Bicara di Sidang MK: Tak Lazim Itu, Pura-pura Tak Tahu или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Baca Selengkapnya di https://video.tribunnews.com/view/911... Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Roy Suryo cs Refly Harun, meminta izin agar kliennya tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma bisa berbicara dalam uji materi Selasa (10/2/2026). Permohonan itu disampaikan Refly Harun di akhir sesi pemaparan dari tim kuasa hukum dalam sidang. “Yang Mulia panel hakim, apakah kami berkenan diberikan kesempatan agar prinsipal menyampaikan sepatah dua patah kata dalam sidang pendahuluan ini?” ujar Refly Harun. Merespons hal itu Sadil Ira menegaskan bahwa permohonan Refly Harun tidak lazim. Untuk itu, Sadil Isra tidak memberikan kesempatan Roy Suryo Cs untuk berbicara di sidang uji materill tersebut. “Tidak lazim seperti itu. Oke. Pak Refly kan sudah tahu, dia ini kan kura-kura dalam perahu saja, pura-pura tidak tahu saja,” balas Saldi Isra. Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dr Tifauzia Tyassuma diketahui menajukan uji mater terhadap p Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Refly Harun menuturkan bahwa gugatan ini diajukan ke MK lantaran klienya merasa dikriminalisasi terhadap penerapan pasal-pasal tersebut dalam kasus ijazah mantan presiden Joko Widodo (Jokowi). (Tribun-Video.com) Program: Tribunnews Update Host: Nila Irda Editor Video: Valencia Frida Uploader: Panji Anggoro Putro