У нас вы можете посмотреть бесплатно Polsek Ciputat Musnahkan Barang Bukti Ganja Dan Sabu или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
WARTAKOTALIVE.COM, CIPUTAT - Polsek Ciputat, Tagerang Selatan (Tangsel) gelar giat pemusnahan barang bukti kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu. Kapolsek Ciputat, Kompol Endy Mahandika mengatakan terdapat puluhan kilogram ganja dan ratusan gram sabu yang dimusnahkan pihakya berkat dari pengungkapan kasus penyalahagunaan narkotika. "Ada 100 gram sabu dari kasus narkotika Pasal 114 Ayat 2 (Undang-Undang Narkotika). Itu laporan polisinya di bulan Februari kemarin proses sudah lanjut tahap 2 tinggal menunggu persidangan," kata Endy di Mapolsek Ciputat, Tangsel, Jumat (15/5/2020). "Kemudian yang selanjutnya adalah ada sekitar kurang lebih total 67 kilogram ganja kering," sambungnya. Endy menjelaskan bila kedua barang bukti narkotika itu telah sebagian dijadikan barang bukti dalam persidangan pelaku. Misal pada 67 kilogram ganja yang dimusnahkan pihaknya dengan cara dibakar pada tong hitam yang disediakan. Menurutnya ganja-ganja tersebut berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan ganja seberat 77,5 kilogram pada Senin, 10 Februari 2020 lalu. Sedangkan sebagian barang bukti tersebut langsung dimusnahkan usai perkara tersangka di limpahkan ke Pengadilan Negeri Kota Tangerang. (m23). Video Jurnalis : Rizki Amana Video Editor : Restu Berita Selengkapnya klik tautan di bawah ini : https://wartakota.tribunnews.com/ Pantau informasi terupdate melalui sosial kami: Instagram: / wartakotalive Twitter: / wartakotalive Facebook: / wartakotalive