У нас вы можете посмотреть бесплатно Nasib Mahasiswa Indonesia di AS seusai Trump Tangguhkan Visa, Wamen Stella Buka Opsi Pindah Kampus или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Menteri Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Wamen Diktisaintek) Stella Christie merespons kebijakan Amerika Serikat (AS) yang menghentikan sementara pengajuan visa pertukaran pelajar/mahasiswa dan pengunjung dengan kategori visa F, M, dan J. Stella mengimbau WNI yang sudah berada di AS dengan keperluan itu untuk tetap berada di sana hingga ada kepastian lebih lanjut dari pemerintah RI. "Bagi adik-adik dan rekan-rekan yang saat ini sudah berada di Amerika Serikat dengan visa F, M, atau J, kami merekomendasikan untuk tidak keluar dari wilayah Amerika Serikat hingga ada kepastian lebih lanjut," kata Stella dikutip dari akun Instagram resmi Kemendikti Saintek, Kamis (29/5/2025). Ia menambahkan, Kemendikit Saintek juga tengah menempuh langkah stategis bagi pemilik Letter of Acceptance (LoA) dan juga penerima beasiswa dari Kemendikti Saintek di kampus AS. Langkah itu antara lain dengan mengalihkan para pemilik LoA dan penerima beaaiswa Kemendikti Saintek untuk belajar di kampus unggulan di negara lain. Kemudian, juga ada langkah dengan membantu pemilik LoA dan penerima beasiswa Kemendikti untuk kuliah di kampus terbaik di dalam negeri. "Beberapa upaya yang sedang kami tempuh antara lain menjajaki peluang studi di perguruan tinggi unggulan di negara-negara lain segera kami lakukan, serta juga membuka opsi studi di kampus-kampus terbaik di dalam negeri," imbuh dia. Sebelumnya, pemerintahan Presiden AS Donald Trump mencabut sertifikasi Program Mahasiswa dan Pengunjung (SEVP) di Universitas Harvard. Artinya, kampus tidak boleh lagi menerima mahasiswa mahasiswa asing. Hal ini membuat mahasiwa asing harus pindah atau kehilangan status hukum mereka. Namun, Harvard menolak kebijakan Trump dan telah mengajukan gugatan ke pengadilan. (Tribun-Video.com) Program: Tribunnews Update Host: Agung Tri Laksono Editor: Ni'amu Shoim Assari Alfani Uploader: Bintang Nur Rahman