У нас вы можете посмотреть бесплатно Iran Kritik Pedas Kebijakan Trump: AS Sedang Berupaya Ganti Hukum Internasional dengan Hukum Rimba или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
BANGKAPOS.COM - Iran lontarkan kritikan pedas atas kebijakan yang diterapkan Presiden AS Donald Trump. Disebutnya bahwa AS kini sedang berupaya menggantikan hukum internasional dengan hukum rimba. Mengutip Tribunnews pada (9/2), kritikan pedan ini dilontarkan oleh Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi. Araghchi menyatakan bahwa dunia tengah menyaksikan upaya Amerika Serikat menggantikan hukum internasional dengan hukum rimba. "Dunia saat ini sedang menyaksikan upaya Amerika Serikat untuk menggantikan hukum internasional dengan hukum rimba," ungkap Araghchi. Serta menuding Washington berusaha memaksa negara-negara berdaulat mengikuti kebijakannya tanpa memedulikan kepentingan nasional maupun aturan hukum global. "Mereka mencoba memaksa negara-negara berdaulat untuk mengikuti kebijakan mereka tanpa mempedulikan kepentingan nasional negara tersebut maupun aturan hukum yang berlaku secara global," lanjutnya. Lebih dari itu, Araghchi juga menuding sanksi ekonomi AS yang menargetkan sektor krusial. Di mana, itu justru berdampak pada sipil sebagai bentuk "terorisme ekonomi," serta sengaja melemahkan kemandirian ekonomi negara berkembang. Ia pun menyerukan kepada komunitas internasional untuk memperkuat multilateralisme. Sekaligus, menegakkan hukum internasional untuk menolak paksaan AS. "Sudah saatnya dunia menolak paksaan ini. Hukum internasional harus ditegakkan kembali di atas kepentingan sempit satu negara," tutup Araghchi. Like Bangka Pos on Facebook: / bangkapos Do You Have Instagram, follow us: / bangkapos_ Editor Video: Agus Suhermanto Sumber : Tribun News Program : Tribunnews Update