У нас вы можете посмотреть бесплатно Pelaku Pencurian Uang Rp 124 Juta Milik PT Gratika Ditangkap, Satu Diantaranya Karyawan Perusahaan или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Polisi mengamankan tiga pelaku pencurian yang membobol kantor PT Gratika di Desa Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai. Ketiga pelaku ditangkap usai terbukti membawa kabur uang Rp 124 juta di dalam brangkas dan 2 laptop. Polisi mengatakan, satu dari tiga pelaku adalah karyawan perusahaan. Bersama dua temannya, dia mendalangi pencurian dengan merusak pintu kantor menggunakan pemotong besi. Ketiga pelaku bernama Dicky Riansyah, Gali Adam dan Rahma Dani Purba yang merupakan warga Serdang Bedagai. "Awalnya pihak perusahaan melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Sergai. Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," kata Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, Minggu (7/5/2023). Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan: / @tribunmedantv Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com