У нас вы можете посмотреть бесплатно 3 Terdakwa Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Manggisan Divonis Bersalah или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
JEMBER, KOMPAS.TV – Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jember, Jawa Timur, diputus bersalah dalam kasus korupsi revitalisasi pasar tradisional manggisan. Anas Ma'ruf terbukti melakukan tindakan merugikan negara bersama dua rekanan proyek. Dalam persidangan yang digelar secara virtual dari Pengadilan Tipikor Surabaya dan terhubung dengan Pengadilan Negeri Jember, 3 dari 4 terdakwa dugaan korupsi revitalisasi Pasar Tradisional Manggisan Jember, diputuskan bersalah pada Selasa (15/09). 3 orang tersebut adalah mantan Kepala Disperindag Jember, Anas Ma'ruf, dan dua rekanan proyek, Edi Sandi dan Faris. Sedangkan untuk terdakwa Irawan Sugeng Widodo, diputuskan tidak bersalah, karena tidak menemukan bukti keterlibatan tindakan merugikan negara. Irawan hanya berperan mendesain bangunan dan tidak mengikuti proses lelang. Kasipidsus Kejaksaan Negeri Jember, Setyo Adhi Wicaksono mengatakan 3 terdakwa dihukum sesuai peran masing – masing, Anas Ma'ruf diputus dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah. Edy Sandi dihukum 6 tahun, denda 200 juta dan uang pengganti 1 miliar. Faris dihukum 5 tahun penjara, denda 200 juta dengan uang pengganti 90 juta rupiah. Sebelumnya, keempat terdakwa tersebut diduga berperan dalam kasus korupsi revitalisasi pasar Manggisan tahun 2018 dengan nilai proyek 7,8 miliar. #KorupsiPembangunanPasar #PasarManggisanJember #KadisperindagJember _____________________________________________________________________ Facebook : https://www.facebook.com/profile.php?... Instagram : https://www.instagram.com/kompastv_je... Twitter : / kompastv_jember KOMPASTV JEMBER CHANEL 54 UHF Alamat Redaksi: Jl. KH. Wahid Hasyim - 22C, Kel. Kepatihan - Kec. Kaliwates - Jember, Telpon : 0331-412763