У нас вы можете посмотреть бесплатно Kejagung Telusuri Aliran Suap Rp 60 Miliar untuk Ketua PN Jaksel dan Jatah Para Hakim или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri aliran uang Rp 60 miliar dalam kasus dugaan suap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Hal itu disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar dalam sesi wawancara di gedung Kejaksaan Agung RI pada Rabu (16/4/2025). "Sekarang, siapa menerima berapa, sedang dilakukan pendalaman, apakah Rp 60 miliar itu diserahkan oleh MAN (Ketua PN Jaksel) kepada hakim-hakim itu atau dari AR (pengacara korporasi) apa yang jadi porsinya," kata Harli. Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka terkait kasus suap vonis lepas ekspor CPO terhadap tiga perusahaan, yakni PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. Mereka adalah Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Muhammad Arif Nuryanta (MAN); Panitera Muda Perdata Jakarta Utara Wahyu Gunawan (WG); serta kuasa hukum korporasi Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri Selain itu, Kejagung juga menetapkan Social Security Legal Wilmar Group Muhammad Syafei sebagai tersangka. Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini. Penulis: Ahmad Zilky Video Jurnalis: Ahmad Zilky Penulis Naskah: Ahmad Zilky Produser: Nursita Sari Video Editor: Ahmad Zilky #hukum #korupsi #KasusSuapKetuaPNJaksel #KasusSuapHakim ##vjlab Artikel ini bisa dilihat di : https://video.kompas.com/watch/184019...